SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman mengaku sudah memiliki konsep-konsep yang akan dilakukan dan dikomunikasikan dengan direksi untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah ini.
BACA JUGA: Perumda AM TJM Sukabumi Siapkan 77 Hadiah Menarik Untuk Pelanggan Rajin dan Disiplin
Kendati demikian, kata Dedi saat ini dirinya masih melihat program kerja apa saja di tahun 2019, yang telah disusun oleh perusahaan daerah. Apalagi ia baru menjabat kurang lebih satu bulan, usai dilantik dan sumpah jabatan di Gedung Pendopo Sukabumi.
"Selain itu juga harus mendengar informasi dari rekan-rekan dewan pengawas lainnya, tetapi intinya semua bermuara pada kami, yang diberi amanat untuk mengawasi perusahaan daerah ini agar mereka bekerja sesuai dengan regulasi yang sudah ada," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, belum lama ini.
Ia menegaskan, salah satu yang selalu ditekankan agar selalu memberikan layanan yang baik kepada pelanggan. Bahkan berkat inovasi dari teman-teman dewan pengawas yang lama, kata Dedi telah mengimplementasikan itu yakni dengan memberikan semacam reward atau penghargaan kepada pelanggan yang patuh atas kewajibannya.
"Di sisi lain kita harus menyingkronkan dengan program kerja perusahaan di tahun 2020. Tapi muncul dipertemuan kita akan merepitalisasi kaitan penanganan, pengaduan konsumen, karena hari ini salah satu kondisi yang klasik di perusahaan daerah di Indonesia tingkat kebocoran yang tinggi," paparnya.
BACA JUGA: Pelayanan Air di Cibadak Terganggu, Ini yang Dilakukan Perumda AM TJM Sukabumi!
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, tambah Dedi di Perumda AM TJM ini sudah ada tim reaksi cepat. Jadi ketika ada kebocoran segera turun langsung dan memperbaiki masalah itu. "Saya akan lihat dan pelajari, apakah beberapa waktu ini sudah optimal apa belum," jelasnya.
Kedepan lanjut Dedi selain perusahaan daerah ini melayani air minum, yang spesifikasi bentuk air minum rumah tangga. Perumda ini memiliki potensi seperti ari minum bermerek, namun akan dilihat dulu regulasinya seperti apa.
"Minimal, ketika pemerintah daerah akan mengadakan kegiatan-kegiatan air minumnnya dari perusahaan daerah, tetapi sekali lagi dan berulang-ulang saya sampaikan kita akan lihat secara konfrehensip secara menyeluruh regulasinya dan teknisnya seperti apa," tandasnya.