SUKABUMIUPDATE.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, pedagang kambing dan domba mulai bermunculan. Salah satunya yang ada di Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Di lokasi tersebut banyak kambing dan domba yang dipajang di pinggir jalan.
BACA JUGA: Polisi Berseragam Arak Hewan Kurban di Jalanan Kota Sukabumi
Seperti domba milik Unang (67 tahun). Warga Pabuaran ini hampir setiap hari memajang domba miliknya di pinggir jalan, lantaran sudah berusia ideal untuk dijadikan hewan kurban.
"Kalau sekarang memang belum ramai, tapi kalau sudah masuk 1 Dulhijah bisa sampai penuh disini. Kalau harga tergantung ukuran dan usia. Yang kecil cuma Rp 2-2,5 juta per ekor. Yang besar bisa sampai Rp 4-5 juta per ekor," kata Unang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/7/2019).
BACA JUGA: Hewan Kurban di Sukabumi Laris Manis, Mau Tahu Keuntungan Pedagang?
"Kambing ini punya warga disini aja. Bukan peternak, tapi milik pribadi. Kalau ada yang punya 3 sampai 4 ekor baru dijual. Yang ikut ngelapak juga ada. Nanti mah disini penuh, apalagi H-7 bisa sampe berjajar di pinggir jalan," pungkasnya.
Disisi lain, ada hal lain yang menjadi sorotan. Yaitu kambing dan domba yang diperjualbelikan di pinggir jalan tak jarang terpapar sinar matahari langsung. Muncul pertanyaan, apakah hewan tersebut layak untuk diperjualbelikan? Bagaimana kondisi kesehatannya?
BACA JUGA: Domba Berkepala Dua Lahir di Jampang Sukabumi, Sayang Umurnya Tak Lama
Menjawab pertanyaan itu, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mengaku akan memantau kesehatan hewan kurban yang dijual di lapak pinggir jalan maupun kandang.
"Di Kota Sukabumi biasanya ada 70 titik penyedia hewan kurban. Baik itu peternak ataupun maupun pedagang. Mengenai kondisi kesehatan hewan ternak untuk kurban, masyarakat tak perlu khawatir. Karena nanti akan ada pemeriksaan kelayakan hewan ternak, kata Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Sukabumi, Riki Barata saat dikonfirmasi, Kamis sore.
BACA JUGA: Unik, Domba Bertanduk Empat di Nyalindung Sukabumi
Pemeriksaan kesehatan yang dimaksud, sambung Riki, meliputi kelayakan pakan, minum dan kondisi ternak yang diberi tempat dengan baik, tidak kepanasan. Biasanya, pedagang maupun peternak akan memiliki kertas selebaran dari DKP3 sebagai tanda memenuhi syarat.
"Untuk hewan-hewan ternak, terutama hewan kurban yang sehat, nanti akan diberi tanda dengan kartu sehat. Masyarakat teliti saja ketika mau beli hewan kurban. Nanti juga tim kami akan membeti tanda mana yang layak, dan mana yang tidak," pungkasnya.