Disebut Ilegal Tapi Pertamini Tak Ditertibkan, Ini Kata DPKUKM Kabupaten Sukabumi

Selasa 27 November 2018, 10:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pertamini atau stasiun pengisian bahan bakar mini yang kini menjamur di wilayah Kabupaten Sukabumi dinyatakan ilegal. Salah satu hal hingga disebut ilegal yaitu mesin pertamini belum masuk alat ukur yang legal. Kendati demikian, pemerintah daerah tak bisa serta merta melakukan penertiban.

Kasi Perdagangan dan Tertib Niaga DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan menuturkan, keberadaan pertamini bisa dikatakan masih abu-abu. Pasalnya, tidak ada payung hukum yang mengatur keberadaan mereka.

BACA JUGA: Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi Sebut Pertamini Ilegal, Ini Alasannya

"Memang, keberadaannya tidak ada yang mengatur. Kita pun, masih dilema terkait keberadaan pertamini,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (26/11/2018).

Iwan menuturkan, apabila mengacu kepada UU No 2 tahun 1981 tentang metroligi legal, mesin atau alat ukur pertamini itu tidak dilakukan pengujian tera ulang. Hal lain yang membuat dilema, pertamini sebagian besar merupakan sumber pendapatan masyarakat.

"Disisi lain mereka pelaku UKM. Namun juga, keberadaannya tidak terdaftar di Tertib Niaga, atau rekomendasi apapun di dinas, jadi tetap ilegal. Kita pun tidak tahu jumlahnya ada berapa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Agus Permana mengatakan, Keberadaan pertamini memang harus disikapi serius karena keberadaanya bisa merugikan pembeli atau pun penjual.

"Mesin pertamini logikanya tidak dilakukan tera ulang, bisa saja alat ukurnya tidak pas, bisa kelebihan ataupun kurang dalam melayani konsumen, jelas-jelas itu merugikan,” ungkapnya.

BACA JUGA: SPBU Tidak Tera Ulang, Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi Jelaskan Sanksinya

Menurut dia, menyikapi keberadaan pertamini memang sulit karena tidak ada payung hukum dari pusat dan menimbulkan polemik. Keberadaanya itu terkadang dibutuhkan oleh masyarakat yang jauh dari SPBU.

"Sekarang tinggal kita mencari tahu penjual eceran dibenarkan atau tidak, kuncinya ada di Pertamina yang menjual dan yang mengawasi. Namun pertamini, tetap jadi ilegal karena tidak berizin,” tukasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)