Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi Sebut Pertamini Ilegal, Ini Alasannya

Selasa 13 November 2018, 08:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pertamini atau stasiun pengisian bahan bakar mini yang kini menjamur di wilayah Kabupaten Sukabumi dinyatakan ilegal.

Kepala UPTD Metrologi di DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Doni Achmad, mengungkapkan, Kementerian Perdagangan RI menyatakan bahwa mesin pertamini belum masuk alat ukur yang legal.

”Karena pada prinsipnya semua alat ukur atau timbangan harus punya sertifikat layak uji tera dan layak dinyatakan alat ukur,” ujar Doni kepada sukabumiupdate.com, Senin (12/11/2018).

BACA JUGA: SPBU Tidak Tera Ulang, Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi Jelaskan Sanksinya

Menurutnya, alat ukur pertamini kinerjanya hanya asumsi dengan menghitung rumus fisika. Misalnya, kecepatan air sekian menit dengan ukuran pipa sekian milimeter dan kekuat sekian liter. itu yang dikatakan hanya asumsi dan memang memakai alat, namun tidak di tera ulang.

”Sementara mesin yang di SPBU itu ada kotak silender alat ukurnya perliter meskipun pakai digital. Kalau pertamini nggak ada alat ukurnya,” ungkapnya.

Menurut aturan setiap yang akan melakukan kegiatan usaha maka harus ada izin operasi tertib niaga dari DPESDM provinsi. Meski demikian ada pertamini yang menggunakan mesin bekas SPBU, mesin tersebut ada izinnya tetapi soal distribusi boleh atau tidaknya itu ranah BP Migas.

BACA JUGA: DPKUKM Kabupaten Sukabumi Pastikan Stok Gas 3 Kg Aman Hingga Akhir Tahun

”Kalau secara perizinan itu bodong. Seharusnya ada izin operasi tertib niaga dari DPESDM provinsi, dulu memang izin untuk pengecer itu di Kabupaten,” jelasnya.

Persoalanya saat ini adalah himbuan dari Kementrian Perdagangan bahwa mesin pertamini ini belum masuk alat ukur yang legal sudah terlambat. Sebab pertamini sudah menjamur luas. Hal ini seperti lempar bola karena untuk penindakan diserahkan kepada kepala daerah.

"Untuk penindakan itu Bupati. Karena, kita hanya petugas yang hanya penguji alat ukur,” jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)