SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian ESDM melalui Badan Geologi akan menerjunkan tim ke lokasi terdampak dari gempa bumi dangkal di Kabupaten Sukabumi, pada hari Sabtu 5 Juni 2021. Badan Geologi juga merilis kajian gempa bumi merusak yang dipicu oleh sesar cimandiri tersebut.
Dalam situs resminya, Badan Geologi menyebut gempa bumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021, pukul 12:47:42 WIB, berdasarkan informasi BMKG terjadi di darat pada koordinat 6,95 LS dan 106,97 BT dengan magnitudo (M3,0) pada kedalaman 3 km. Gempa ini berjarak sekitar 6,2 kilometer tenggara Kota Sukabumi, Jawa Barat namun tidak terdeteksi oleh stasiun USGS Amerika Serikat dan GFZ Jerman.
"Lokasi pusat gempa bumi terletak dekat dengan Kota dan Kabupaten Sukabumi. Kota Sukabumi merupakan bagian bawah dari morfologi gunungapi, sedangkan daerah lainnya di sekitar lokasi pusat gempa bumi merupakan morfologi perbukitan, lembah dan dataran bergelombang," tulis laporan tersebut.
Daerah ini pada umumnya tersusun oleh batuan berumur Tersier (batupasir, batulempung, batuan rombakan gunungapi, dan batugamping) dan endapan Kuarter yang terdiri dari endapan sungai dan batuan rombakan gunungapi muda. Batuan berumur Tersier dan batuan rombakan gunungapi muda sebagian telah mengalami pelapukan.
Baca Juga :
Batuan berumur Tersier yang telah mengalami pelapukan dan endapan Kuarter pada umumnya bersifat urai, lepas, lunak, belum kompak (unconsolidated) memperkuat efek guncangan, sehingga rawan guncangan gempa bumi. Berdasarkan lokasi dan kedalaman pusat gempa bumi, maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif, yaitu sesar Cimandiri.
Menurut data Badan Geologi, sesar Cimandiri merupakan sesar mendatar mengiri dengan sedikit komponen naik yang membentang mulai dari Teluk Palabuhanratu hingga tenggara Kota Sukabumi. Lokasi episenter terletak pada segmen bagian timur sesar Cimandiri, yaitu segmen Baros, dan segmen ini pernah mengakibatkan kejadian gempa bumi merusak pada tahun 1982.
"Hingga laporan ini dibuat menurut informasi media elektronik dan online terjadi kerusakan bangunan akibat kejadian gempa bumi ini di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Guncangan gempa bumi di sekitar lokasi pusat gempa bumi diperkirakan terasa pada skala intensitas III – IV MMI (Modified Mercally Intensity)," sambung laporan itu.
Menurut data Badan Geologi, daerah Kabupaten Sukabumi sebagian besar terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi dan sebagian lagi pada KRB gempa bumi menengah. Pemukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi tersebut terletak terletak pada KRB gempa bumi tinggi.
"Kejadian gempa bumi ini kedalamannya dangkal, sehingga berpotensi mengakibatkan kerusakan bangunan. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan untuk sementara agar mengungsi ke tempat evakuasi yang aman," sambungnya.
Bangunan yang terletak pada KRB tinggi dan menengah harus dibangun dengan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari resiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi. "Badan Geologi akan mengirim Tim Tanggap Darurat ke lokasi bencana guna melakukan pemetaan dampak kejadian gempa bumi sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi teknis mitigasi bencana gempa bumi," pungkas laporan kajian Badan Geologi dan PVMBG.