SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) usai melakukan pertemuan membahas Pergerakan Tanah di Kampung Ciherang, Cijati dan Suradita. Pertemuan digelar di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (17/2/2021).
Dari hasil pertemuan tersebut, PVMBG merekomendasikan masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah untuk segera direlokasi.
"Kita diminta untuk memaparkan hasil kajian bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Nyalidung dan Gegerbitung. Kajian meliputi kondisi geologi, morfologi, vegetasi, tata guna lahan di lokasi bencana, penyebab, hingga pemicu sudah kita sampaikan semuanya," kata Perekayasa Madya PVMBG, Imam Santosa.
Baca Juga :
"Inti rekomendasinya, harus dilakukan relokasi terhadap warga di Kampung Ciherang dan Cijati Kecamatan Nyalindung. Kemudian satu lagi Kampung Suradita di Kecamatan Gegerbitung itu juga harus direlokasi," imbuh Imam.
Imam menyebutkan kajian ini masih bersifat sementara. Ia mengaku masih terus melengkapi data-data yang diperlukan, sampai nantinya ada hasil kajian resmi yang ditandatangani kepala intitusinya.
"Faktor penyebab bencana pergerakan tanah di Kampung Ciherang dan Kampung Cijati dikarenakan kemiringan lereng yang cukup terjal, antara 15 sampai 45 derajat," paparnya.
Baca Juga :
"Kemudian batuannya, secara litologi daerah tersebut dibentuk oleh formasi beser yang terdiri dari batuan breksi vulkanik, lava andesitic, yang merupakan batuan kedap air," imbuh Imam.
"Di atasnya terdapat tanah yang cukup tebal jadi pada waktu dikasih hujan yang besar tanah ini sudah tidak mampu menampung air lagi sehingga lari ke bawah tapi tertahan oleh batuan yang kedap air maka di atasnya tanah tersebut melorot atau longsor," jelasnya
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.