SUKABUMIUPDATE.com – RUU larangan minuman beralkohol (RUU Minol) tengah dibahas legislator senayan dan belum tahu ujungnya akan seperti apa? Disahkan atau tidak.
Terlepas mau jadi undang-undang atau tidak, sejak RUU mulai dibahas dan mencuat ke publik, ramai dibicarakan kisah-kisah minuman keras (mengandung alkohol alami) asli nusantara. Ada ciuk, tuak, anggur dan banyak nama lainnya untuk minuman “memabukan” yang sudah diproduksi oleh nenek moyang bangsa Indonesia.
Salah satunya di Sukabumi. Ibu kota Kabupaten Sukabumi sekaraang yaitu Palabuhanratu dulunya bernama Wijnkoopsbaai yang artinya teluk anggur. Hal ini dijelaskan oleh Professor Veth bahwa nama Wijnkoopsbaai berasal dari pedagang bernama Jan Jacobz yang melakukan bisnis anggur di Palabuhanratu pada masa VOC, atau tepatnya pada 1626.
Irman Firmansyah pemerhati sejarah Sukabumi menyebut penamaan ini tidak terlepas dari apa yang menjadi komiditas utama Wijnkoopsbaai pada waktu itu sebagai palabuhan perdagangan internasional. “Pada 31 Mei 1858 dan 20 Oktober 1859 (Staatsblads no. 65 dan 79) secara bertahap Palabuhanratu (Wijnkoopsbaai) dibuka untuk perdagangan internasional secara resmi,” jelas Ketua Yayasan Kipahare ini kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/11/2020).
Teluk Palabuhanratu (google maps)
BACA JUGA: Nira Dungus Teureup Kabupaten Sukabumi Tembus Pasar Luar Negeri
Dari tulisan Irman yang pernah dimuat sukabumi.xyz, selain penamaan teluk anggur (Wijnkoopsbaai) untuk Palabuhanratu, sejarah juga mencatat ada pegunungan yang disebut Vijncoopsbergen, yaitu perkebunan kelapa dan aren sebagai bahan baku produksi tuak.
Mulai tercatat dalam sejarah bahwa pesisir selatan Sukabumi sebagai produsen sekaligus pelabuhan pengirim tuak kelapa atau aren. Walaupun ada pendapat lain dari AG Voderman yang menegaskan bahwa nama tersebut berasal dari tuak atau nggur kelapa yang ditanam dan dipanen di sekitar pantai, sehingga orang portugis menyebutnya wijncoops mountain, “Jadilah namanya wijnkoopsbaai,” sambung Irman yang juga masih aktif sebagai pengurus Soekaboemi Heritages.
BACA JUGA: Dua Ember Tuak Disita dari Warung Jamu di Cicurug Sukabumi
Perkebunan kelapa di sepanjang pesisir Sukabumi hingga ke perbukitan masih berdiri hingga sekarang. Walaupun kekinian perkebunan kelapa ini sudah tidak lagi memproduksi tuak atau ciuk atau apapun namanya.
Perkebunan-perkebunan kelapa ini hanya memproduksi gula kelapa, atau makanan dan minuman dengan bahan baku kelapa. Kalaupun ada yag berbentuk cairan tetap berfungsi sebagai pemanis atau gula. Namannya gula nira kelapa cair organik yang diproduksi warga Kecamatan Ciracap untuk bahan baku minuman sirup.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Diduga Tempat Meracik Miras di Palabuhanratu
Namun ada saja, oknum warga yang memanfaatkan cara membuat tuak atau ciuk dari kelapa ini untuk kemudian dijadikan miras oplosan untuk dijual bebas kepada penikmatnya. Seperti diberitakan sukabumiupdate.com, tahun 2018 silam puluhan bungkus miras oplosan serta 10 jerigen ciuk atau tuak ukuran 30 liter diamankan petugas Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi dari sebuah rumah kontrakan pada Minggu petang tangga 26 Agustus.
Tahun 2020, Poksek Cicurug Polres Sukabumi juga menyita dua ember besar berisi tuak atau ciuk dari sebuah warung jamu.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.