SUKABUMIUPDATE.com – Namanya Sukabumi Parcitipatory Responder (SUPER), salah satu program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi dibidang komunikasi publik. Berbasis aplikasi mobile, program ini terus disosialisasikan sebagai salah satu akses warga untuk menyampaikan aspirasi atau aduan terkait permasalahan di Kota Sukabumi.
Diluncurkan pada 17 Desember 2018 silam, SUPER menjadi salah satu program 100 hari kerja pasangan Achmad Fahmi dan Andri S Hamami yang saat ini memimpin Kota Sukabumi. Hingga hari ini SUPER terus berkembang menjadi fasilitas digital warga untuk berkomunikasi cepat dengan pemerintah daerah.
Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Opini Publik Diskominfo Kota Sukabumi Riksan Satyaprawira mengatakan, selama tahun 2019, terdapat 295 aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi tersebut. Aplikasi pengelolaan aduan masyarakat ini dapat diunduh di playstore dengan nama SUPER Sukabumi.
“Aduan tertinggi selama tahun 2019 lalu adalah soal perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), layanan air, dan perbaikan jalan," kata Riksan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/3/2020) di ruang kerjanya.
Sementara itu, sambung Riksan, selama bulan Januari 2020 terdapat 21 aduan dan pada bulan Februari 2020 ada 29 aduan. Riksan menyebut mekanisme penyampaian aduan melalui aplikasi tersebut cukup dengan mengunduh aplikasi SUPER Sukabumi, lalu melakukan registrasi.
Setelah itu, masyarakat bisa membuat laporan aduannya dalam bentuk tulisan pada aplikasi tersebut. Jika itu sudah dilakukan, selanjutnya masyarakat memilih Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tujuan, lalu kirimkan, dan tinggal menunggu respon tindaklanjut dari aduan yang telah disampaikan.
BACA JUGA: Resmi Dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Kenalkan Aplikasi Super hingga Kece
"Target di tahun 2020 ini program SUPER tersebut bisa lebih tersosialisasikan dan termanfaatkan oleh masyarakat. Aduan di tahun 2020 mungkin bisa melebihi angka pada tahun 2019, artinya aplikasi SUPER ini mulai dipercaya masyarakat sebagai saluran komunikasi kepada pemerintah daerah,” sambungnya.
Ia menambahkan rata-rata respon atas aduan yang disampaikan itu durasinya satu hari sejak aduan disampaikan. Bentuk respon macam-macam, ada yang tindakan lapangan atau penjelasan di aplikasi itu langsung," tukas Riksan.
Saat diluncurkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi akhir tahun 2018 silam, program SUPER atau pengaduan online ini memang dirancang untuk mendobrak kebuntuan komunikasi publik antara warga dan pemerintah daerah, dan akan terintegrasi dengan program yang sama di level provinsi yaitu Jabar Quick Respon.
BACA JUGA: Diskominfo Kota Sukabumi Beberkan Indikator Menuju Smart City
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, seluruh OPD di lingkungan Pemkot Sukabumi memiliki kesepahaman terkait kecepatan pelayanan menjadi syarat utama. "Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," jelas Wali Kota saat itu.
Di mana pemerintah mempercepat kemampuan di setiap OPD apabila ada keluhan dari masyarakat yang harus direspons cepat. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun keluhan seperti di bidang pendidikan, infrastruktur, dan lain sebagainya.
"Ketika keluhan tersebut belum direspons akan diketahui secara mudah dan akan ditindaklanjuti oleh kepala daerah maupun pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," cetus Fahmi. Hal ini nantinya menjadi bahan bagi pemerintah dalam upaya meningkatan kualitas pelayanan kepada warga.