SUKABUMIUPDATE.com - Rizki DA dibebankan untuk membiayain mantan istrinya Nadya Mustika Rahayu setelah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga :
Hal tersebut dibeberkan oleh Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustofa. Dikatakannya, jika Rizki DA harus memberikan Mut’ah berupa emas dan nafkah Id’dah Kepada Nadya Mustika Rahayu.
Informasi tambahan, Mut’ah merupakan pemberian dari mantan suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa barang atau uang.
Sementara nafkah Id'dah adalah pemberian kepada istri selama tiga sampai 12 bulan, tergantung kondisi haid istri.
Besaran Mut’ah dan Id’dah Rizki DA kepada Nadya Mustika Rahayu
Menurut informasi dari Humas Pengadilan Agama Bandung, Mustofa menjelaskan jika Mut'ah yang harus diberikan oleh Rizki DA sebesar emas 10 gram dan nafkah Id'dah Rp 10 juta.
Informasi tersebut disampaikan oleh Mustofa saat jumpa pers melalui zoom meeting pada Jumat, 10 Desember 2021.
Beban Lain yang Harus dibayar Rizki DA
Selain beban Mut’ah dan Id’dah, Rizki juga dibebankan untuk membayar uang kepada buah hatinya.
Hak asuh anaknya sendiri jatuh ke mantan istrinya, Nadya Mustika Rahayu. Namun, belum pasti berapa angka yang harus dibayar oleh Rizki DA.
Belum Ada Kesepakatan Antara Keduanya
Menurut Humas Pengadilan Agama Bandung, perihal biaya Mut’ah dan Id’dah belum ada kesepakatan antara keduanya.
Pasalnya, pihak tergugat atau Nadya Mustika Rahayu tidak hadir saat sidang digelar. Hakim pun memberikan putusan mengenai apa yang harus dibayar Rizki DA.
"Dia (Nadya Mustika) tidak hadir, jadi tidak ada yang disepakati. Itu hanya dibebankan oleh hakim. Kalau dia datang, mungkin ada kesepakatan ada deal-deal mengenai angka," jelas Mustofa.
Proses Perceraian Rizki DA
Sebelumnya, Rizki DA sudah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/2021/PA.Bdg.
Putusan sidang pun digelar pada Kamis 9 Desember 2021 kemarin. Rizki DA sebagai pemohon hadir dalam persidangan itu. Sementara Nadya Mustika tidak hadir.
Hakim pun mengabulkan permohonan cerai tersebut. Namun hakim masih menunggu 14 hari untuk melihat ada tidaknya perlawanan dari Nadya Mustika sebelum Rizki mengucapkan ikrar talak.