SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN sebagai tersangka. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti mengonsumsi sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ketiga tersangka positif mengonsumsi sabu berdasar hasil tes urine.
"RA (Nia Ramadhani) dan AAB (Ardi Bakrie) suami istri, saudara RA publik figur," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Dalam perkara ini penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya satu klip sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat isap sabu.
"Kita tes urine ketiganya positif," bebernya.
Baca Juga :
Kronologi Penangkapan Nia dan Ardi
- Rabu, 7 Juli 2021 pukul 09.00 WIB
Petugas Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan informasi Nia Ramadhani sering menggunakan narkoba jenis sabu. Dia tinggal di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
- Menangkap sopir
Petugas menelusuri informasi tersebut dan menangkap, sopir keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
- Menemukan satu klip narkoba jenis sabu
Saat menggeledah ZN, petugas menemukan satu klip narkoba jenis sabu. Setelah menginterogasi, ZN mengaku sabu itu milik Nia Ramadhani.
- Menggeledah rumah pukul 15.00 WIB
Penyidik kemudian menggeledah dan menemukan Nia Ramadhani sedang berada di dalam rumah. Petugas menemukan sabu dan bong.
- Hasil interogasi Nia Ramadhani
Polisi menginterogasi Nia Ramadhani dan dia mengakui narkoba beserta peralatannya itu miliknya. Nia Ramadhani juga mengaku kalau dia menggunakan menggunakan sabu bersama suaminya, Ardi Bakrie.
"Mereka mengisap bersama," kata Yusri. Petugas membawa Nia Ramadhani dan ZN ke kantor Polres Jakarta Pusat
- Ardi Bakrie tidak ada di rumah
Nia Ramadhani menelepon Ardi Bakrie setelah maghrib. "Ardi Bakrie datang ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyerahkan diri," kata Yusri.
- Tes narkoba
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN menjalani tes dan mereka semua positif narkoba. "Hasil tes menunjukkan ada kandungan amfetamin atau sabu," ucap Yusri Yunus.
Kepada petugas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan. Satu klip sabu yang mereka gunakan seharga Rp 1,5 juta. "Kami masih menelusuri dari mana mereka mendapatkannya," kata Yusri.