SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan penangkapan artis Nia Ramadhani atau NR dan suaminya Ardi Bakrie atau AB. Kabar keduanya ditangkap sudah merebak sejak semalam.
"Saya membenarkan, NR dan AB sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juli 2021 dikutip dari Tempo.
Yusri belum merinci penangkapan tersebut terkait apa. Namun ia mengatakan Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera merilis kasus tersebut siang ini. "Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri.
Sebelumnya, merebak kabar Nia Ramadhani dan suaminya ditangkap saat tengah menggelar pesta sabu di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Penangkapan disebut terjadi pada Rabu malam tadi.
Sumber: Tempo