SUKABUMIUPDATE.com - Saat ada dua macam rokok yang beredar, rokok tradisional dan rokok elektrik, keduanya dianggap tidak baik untuk kesehatan.
Banyak yang memilih rokok elektrik untuk berhenti dari rokok tradisional. Namun ternyata, rokok elektrik juga memiliki bahaya yang sama seperti rokok tradisional dan bahkan dinilai dapat memicu kerusakan pada mata.
Dikutip dari Suara.com, Rokok elektrik bekerja menggunakan baterai untuk memanaskan cairan yang menjadi aerosol. Aerosol atau gas mengandung nikotin, aditif atau perasa lainnya.
Penggunaan rokok elektrik lebih dikenal dengan vaping. Banyak orang menganggap vaping sebagai cara bagi orang untuk berhenti merokok.
Banyak penelitian menemukan bahwa rokok elektrik bisa menyebabkan kerusakan parah meskipun dinilai kurang berbahaya daripada rokok tradisional.
Sebuah studi baru oleh University of California menemukan penggunaan rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan pada mata.
Sebanyak 34 persen vapers justru lebih mungkin mengalami kerusakan penglihatan daripada mereka yang tidak vape.
Para ilmuwan di balik penelitian ini berpikir bahwa kerusakan mata pada pengguna vape ini mungkin disebabkan oleh bahan, seperti propilen glikol.
Vaping juga menghasilkan stres oksidatif, sejenis stres yang berperan dalam menyebabkan kondisi kronis.
Terlepas dari temuan penelitian ini, tidak ada cukup data untuk mengatakan bahwa vaping menyebabkan kerusakan mata.
Studi lebih lanjut perlu dilakukan untuk membangun hubungan.
Kerusakan mata bukan satu-satunya risiko yang dihadapi vapers. Misalnya vapers pria, yang berisiko mengalami disfungsi ereksi sekaligus stroke.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mengatakan bahwa vape juga bisa meningkatkan masalah kesehatan paru-paru dan jantung.
Tapi, vaping memang bisa menjadi pengganti rokok tradisional. Lebih jauh, data menunjukkan bahwa vaping benar-benar dapat membantu perokok berhenti.
Selain itu vaping juga dinilai lebih murah. Cancer Research UK mengatakan merokok menghabiskan biaya lebih dari dua setengah kali lebih banyak daripada merokok elektrik.
Sumber: Suara.com