SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi kembali meluncurkan program vaksinasi rabies gratis. Tahun 2021 ditargetkan 2000 ekor HPR (hewan penular rabies) bisa di suntik rabies, dan Senin (7/6/2021) adalah hari pertama pelaksanaan program ini.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan DKP3, drh. Ela Yuliawati menjelaskan bahwa target vaksinasi ini adalah anjing, kucing dan kera. "Vaksinasi rabies untuk HPR yakni anjing, kucing dan kera, wajib dilakukan karena rabies merupakan penyakit zoonosis atau dapat menular kepada manusia," jelas Ela dikutip dari situs resmi Kota Sukabumi.
Baca Juga :
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menargetkan 2000 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) mendapatkan vaksinasi rabies tahun ini. "Tahun 2020, tervaksinasi 2.700 HPR," sambungnya.
Vaksinasi rabies akan dilaksanakan di 7 Kecamatan, dengan memprioritaskan 3 Kecamatan yakni Baros, Cibeureum dan Lembursitu.
Lalu bagaimana cara mendapatkan vaksin gratis ini? "Bagi masyarakat yang ingin hewan peliharaannya divaksin rabies dalam program ini, silahkan menghubungi kantor kelurahan masing-masing atau ke kantor Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi.