SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan 40 wisatawan reaktif dari hasil pemeriksaan rapid test di sejumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Staf Komunikasi Publik Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Yulia Handayani mengatakan, rapid test tersebut digelar pada tanggal 31 Oktober 2020 di 22 lokasi. Dari 22 lokasi itu, 1.321 orang mengikuti rapid test dan 40 diantaranya dinyatakan reaktif.
"Jika dari luar kota diminta putar balik dan yang lokal langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi oleh PKM yang bersangkutan," kata Yulia kepada sukabumiupdate.com, Minggu (1/11/2020).
BACA JUGA: Rangkuman Hasil Rapid Test Massal se-Kabupaten Sukabumi, 31 Sampel Reaktif
"Untuk tes swab dilihat pendapat surveilans hasil penyelidikan epidemiologi," singkat Yulia menambahkan.
Yulia mengaku pihaknya belum mendapatkan data berapa warga Kabupaten Sukabumi dari 40 orang yang dinyatakan reaktif tersebut.
"By name by adress-nya belum kita terima lengkap," ucapnya.
Berikut lokasi pelaksanaan rapid test tanggal 31 Oktober 2020.
Panenjoan (Tamanjaya)
Puncak Panineungan (Ciemas)
Cimandiri (Kebonpedes)
Kebon Pines (Waluran)
Situ Gunung Suspension Bridge (Kadudampit)
Curug Luhur (Surade)
Terminal Cikembar (Cikembar)
Terminal Cikembar (Cikembar)
Karanghawu (Cisolok)
Jampang Waterpark (Jampang Kulon)
Alun-alun Jampang Kulon (Jampang Kulon)
Puncak Heas (Jampang Kulon)
Puncak Buluh (Jampang Kulon)
Citepus Balai Desa dan Istana Presiden (Palabuhanratu)
Pantai Cimaja (Buniwangi)
Situ Ciengang (Kalibunder)
Embung Gupitan Wanadesa dan Goa (Cimanggu)
Puncak Darma (Ciemas)
Curug Cikaso (Cibitung)
Salabintana, Rizzy Azahra, Hotel Salabintana (Sukabumi)
Pantai Batu Bintang PLTU (Citarik)
Pantai Ujung Genteng (Ciracap)
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.