SUKABUMIUPDATE.com - Dalam revisi terbaru panduan penanganan Covid-19, dikenal istilah suspect. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Lulis Delawati mengatakan, seseorang dapat dikatakan suspect apabila mengalami sejumlah gejala.
Dalam wawancara eksklusif bersama sukabumiupdate.com, Lulis menuturkan berbagai gejala yang dapat dialami pasien suspect tersebut. Gejala itu antara lain suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius, dapat juga disertai gangguan saluran pernapasan, batuk, pilek, dan sakit saat menelan.
"Satu lagi gelaja suspect yang paling banyak sekarang adalah anosmia atau gangguan penciuman. Jadi tidak bisa mencium bau," kata Lulis, Sabtu (3/10/2020).
Lulis berujar, di Kota Sukabumi sendiri hampir 99 persen orang yang mengalami keluhan anosmia positif Covid-19.
"Di Kota Sukabumi hampir 99 persen yang keluhan gangguan penciuman, ternyata hasil swab-nya positif," ujar Lulis.
BACA JUGA: Dua Kali Puncak Penularan dan Enam Klaster Covid-19 di Kota Sukabumi
"Jadi kasus konfirmasi kita saat ini ada dari suspect dan kontak erat. Kasus suspect itu bisa kita dapatkan dari puskesmas, laporan rumah sakit, atau kesadaran masyarakat yang melapor," ucap Lulis menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Kota Sukabumi mengalami dua kali puncak penyebaran Covid-19 berdasarkan hasil kajian epidemiologi. Puncak penularan pertama terjadi pada 21 April 2020, di mana berkaitan dengan klaster pertama di Sukabumi. Puncak penularan kedua ada di bulan Agustus-September 2020.
Selain itu, tercatat pula ada enam klaster penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi terhitung sejak kasus pertama di bulan April 2020. Klaster tersebut adalah klaster institusi, klaster pendidikan, klaster perbankan, klaster rumah sakit, klaster pondok pesantren dan klaster keluarga.
Ingat pesan ibu:
3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.