SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merilis Daftar Zona Risiko Covid-19 Kabupaten/Kota sepanjang bulan Agustus 2020. Kota Sukabumi sempat masuk ke zona orange (risiko sedang) pada periode awal bulan, namun kembali turun ke zona kuning pada pekan kedua hingga akhir Agustus 2020.
Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Sukabumi pada awal Agustus 2020 membuka status zona risiko naik dari kuning menjadi orange. Pada tanggal 3 Agustus 2020, Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP, saat itu masih bernama gugus tugas) covid-19 Kota Sukabumi mengumumkan penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif covid-19.
“Upaya tracing dan testing dari program swab test massal yang dilakukan sepanjang bulan Juni 2020 berhasil menemukan kasus-kasus terkonfirmasi positif corona baru,” jelas Wahyu Hendriana juru bicara STPP Covid-19 Kota Sukabumi pada waktu itu, 3 Agutus 2020.
Tak hanya berhenti disana, hari selanjutnya hingga pekan pertama Agustus 2020 berakhir, kasus positif covid-19 di Kota Sukabumi terus bertambah. Bahkan Satuan Tugas Penangan Covid-19 Nasional, pada tanggal 11 Agustus 2020 menyebut kasus positif covid-19 di Kota Sukabumi meningkat lebih 10 kali lipat.
BACA JUGA: Update 3/8: Usai Libur Idul Adha, Positif Covid-19 di Kota Sukabumi Bertambah 10 Kasus
Dikutip dari situs resmi BNPB saat itu, tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah menyampaikan analisi data covid-19 Jabar periode 9 Agustus 2020. Dewi memaparkan ada lima kabupaten/kota di Jabar yang menyumbang kenaikan kasus tertinggi di Jawa Barat.
Kota Bandung 40 kasus menjadi 155 kasus (287,5 persen), Kabupaten Bandung dari 45 kasus menjadi 119 kasus (164,4 persen), Cirebon dari 1 kasus menjadi 34 kasus (meningkat lebih dari 10 kali lipat), Kota Cimahi dari 7 kasus menjadi 35 kasus (400 persen), Kota Sukabumi dari 1 kasus menjadi 28 kasus (meningkat lebih dari 10 kali lipat).
Beruntung lonjakan ini berhasil ditekan pada pekan kedua hingga keempat Agustus 2020, sehingga Kota Sukabumi kembali turun ke zona resiko rendah (kuning). Dari peta zona risiko yang dirilis pemprov Jabar, data tanggal 3 Agustus – 9 Agustus 2020, Kabupaten Sukabumi berada di Zona Kuning (risiko rendah), sedangkan Kota Sukabumi berada di Zona Oranye (risiko sedang).
Selanjutnya pada data tanggal 10 – 30 Agustus 2020, baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi berada di zona Kuning yang berarti di dalam zona risiko rendah.
BACA JUGA: BNPB Sebut Pasien Covid-19 di Kota Sukabumi Melonjak 10 Kali Lipat, Ada 28 Kasus Baru
Menurut hasil skoring yang dilakukan GTPP Covid-19 Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 17 – 23 Agustus 2020 dan 24 – 30 Agustus 2020, Kota Sukabumi pada skor 2,52 dan 2,56, sedangkan Kabupaten Sukabumi pada skor 2,70 dan 2,45.
Semakin rendah skor pada Kota/Kabupaten, maka semakin bahaya risiko penyebaran Covid-19 daerah tersebut. Zona Kuning (risiko rendah) skor 2,5 – 3,0, Zona Oranye (risiko sedang) skor 1,9 – 1,4, dan Zona Merah (risiko tinggi) skor 0 – 1,8.
Pada data akhir bulan Agustus, ada 4 Kabupaten/Kota dalam Zona Merah (risiko tinggi), diantaranya Kota Bogor, Kota Depok, juga Kota dan Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar juga menuliskan rekomendasi untuk Kabupaten/Kota di Jawa Barat, seperti melakukan peningkatan pencegahan, memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, memperkuat pengawasan mobilitas masyarakat keluar-masuk Kabupaten/Kotanya masing-masing.
“Meningkatkan penemuan kasus COVID-19 secara dini melalui strategi Tes-Lacak-Isolasi/Karantina” tambah Divisi PRE GTPP Covid-19 Provinsi Jawa Barat.