SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi sulit membendung kedatangan warga dari luar kota khususnya yang merantau di daerah zona merah covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pemerintah daerah menghimbau warga yang baru datang dari luar kota untuk melakukan isolasi mandiri secara disiplin dan berkomunikasi dengan petugas kesehatan setempat, jika mengalami gejala sakit.
Juru bicara media center gugus tugas Covid-19 Kota dan Kabupaten Sukabumi sudah mengeluarkan protokol kesehatan covid-19 yang harus dilakukan pendatang dari luar kota. “Kita sulit membendung pendatang apalagi mereka adalah warga Sukabumi yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya. Kita hanya mengingatkan dan mewajibkan mereka untuk melakukan isolasi mandiri,” jelas Harun Al Rasyid kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2020).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri baru hari Senin mendatang melakukan pengecekan ketat terhadap pendatang di dua pintu masuk, Cicurug dan Sukalarang. Inipun konsepnya sterilisasi dimana pendatang da kendaraannya akan disemprot dengan cairan disinfektan, serta pengecekan suhu tubuh.
BACA JUGA: Ini Wajib Dilakukan Warga Saat Datang atau Pulang ke Sukabumi
“Saya hanya bisa menhimbau pendatang ini untuk mengikuti protokol kesehatan covid-19. Selain isolasi, wajib melaporkan kedatangan kepada petugas kesehatan setempat. Di setiap puskesmas sudah disiagakan petugas survailance. Atau bisa langsung menelpon call center gugur tugas di nomor (0266) 6243816 atau mobile 0813-8532-641),” pungkasnya.
Hal senada juga diungkap juru bicara media center covid-19 Kota Sukabumi bahwa isolasi mandiri bagi pendatang setibanya di Sukabumi akan sangat membantu mencegah penyebaran virus ini. “Harus bisa memisahkan diri dari keluarga di Sukabumi, minimal 14 hari. Jika ada keluhan sakit langsung kordinasi melapor ke tim kesehatan terdekat,” jelas Wahyu Handriana
BACA JUGA: Mulai Senin, Dua Pintu Masuk ke Sukabumi akan Dijaga Tim Khusus Covid-19
Bagi warga yang baru datang ke Kota Sukabumi dari daerah yang masuk zona merah, seperti Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bandung dan lainnya bisa menghubungi call center covid-19 Kota Sukabumi dinomor 0800 1000 119. “Keterbukaan warga usai melakukan perjalanan dari kota atau daerah lain saat ini penting untuk mendeteksi dan pencegahan dini penyebaran virus corona,” pungkasnya.