SUKABUMIUPDATE.com - Pemkab Sukabumi meminta masyarakat untuk melapor kepada pusat kesehatan terdekat. Khususnya yang datang dari zona merah Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2020).
BACA JUGA: Update 27/3/2020: Jumlah ODP di Kabupaten Sukabumi Tembus 202, PDP 16
"Untuk masyarakat yang datang dari lokasi terpapar Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Sukabumi terus meningkat. Dan riwayat perjalanannya dari daerah yang terpapar," jelas Harun.
Selain itu, Harun mengaku berbagai upaya pun telah dilakukan Pemkab Sukabumi. Termasuk penyemprotan disinfektan yang terus menerus dan serentak di setiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Kendati demikian, untuk saat ini menurutnya yang paling penting adalah upaya pencegahan dan bagaimana mengedukasi masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondisi tubuh tetap bersih dan sehat.
BACA JUGA: PDP Covid-19 Asal Kabupaten Sukabumi Meninggal di RSUD Al-Mulk, Ini Faktanya
"Kita juga mengedukasi dan sosialisasi secara serempak di setiap Kecamatan hingga desa. Dan sebagai informasi, untuk pasien positif Covid-19 kondisinya semakin membaik," pungkas Harun.