SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi mendapatkan alokasi alat rapid test antibodi sebanyak 60 buah dari pihak Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA: Jika Dinyatakan Positif Corona Setelah Rapid Test, Apa Tahap Selanjutnya?
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana.
"Nantinya, alat tersebut digunakan untuk memeriksa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 yang kontak erat," ungkap Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (26/3/2020).
BACA JUGA: Putus Mata Rantai Penularan, Jubir Covid-19 Sebut Ini Prioritas Rapid Test di Sukabumi
Wahyu menjelaskan, pihak Pemerintah Kota Sukabumi bukan memesan alat rapid test tersebut, melainkan mendapatkan alokasi dari provinsi.
"Diharapakan secepatnya alat rapid tersebut bisa kita terima agar segera bisa memeriksa PDP dan ODP yang kontak erat tersebut," tambahnya.