SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mengkonfirmasi adanya pengawasan prosedur corona terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukalarang yang baru pulang dari Malaysia. TKW ini ditangani oleh medis RS Hermina dan sempat masuk ruang isolasi.
BACA JUGA: 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika Anda Cemas Tentang Virus Corona
Hal ini diungkapkan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman. Kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/3/2020) malam ia membenarkan ada pasien yang sedang dalam pengawasan karena selesai melakukan perjalanan dari negara terjangkit Covid-19.
"Tidak bisa dikatakan suspect karena belum ada 3 gejala khas Covid-19, tapi tetap dalam pengawasan karena habis perjalanan dari negara terjangkit Covid-19. Dalam perjalanan pasien ini juga satu kapal feri dengan dua orang yang diduga terjagkit Covid-19 dan di karantina di Malaysia," ucap Andi.
BACA JUGA: Cianjur Rujuk Pasien Suspect Corona ke RSHS Bandung
Andi menjelaskan pasien yang dalam pengawasan tersebut melakukan perjalanan pulang ke tanah air dari Malaysia pada tanggal 18 Februari 2020.
"TKW tersebut dalam perjalanan pulang ke Indonesia sedang dalam keadaan hamil tua. Sesampainya di tanah air (dirumahnya), TKW tersebut merasa ada kelainan di dalam kandungannya, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat (RS Hermina).”
BACA JUGA: Ramai Corona, RS R Syamsudin Sebut Pasien Meninggal Akibat Jantung dan Paru
Pada tanggal 28 Februari 2020 pukul 11.00 WIB, TKW tersebut masuk IGD RS Hermina dan ditangani oleh tim medis rumah sakit. Setelah selesai melakukan rangkaian pemeriksaan, ternyata kesimpulan dari tim medis harus diteruskan ke dokter spesialis kandungan (obgyn).
Kemudian, kata Andi, tim dokter obgyn melakukan rangkaian pemeriksaan dan mengkonfirmasi langsung kepada pasien dan keluarga tentang riwayat perjalanan sakit pasien tersebut. "Berdasarkan informasi yang didapat, tim dokter melakukan rangkaian pemeriksaan secara intensif dan mengisolasi ke ruangan khusus, namun dari hasil diagnosa tim dokter yang bersangkutan (pasien) tidak ada indikasi secara klinis mengarah keterinfeksinya virus corona, hanya dari foto radiologi menunjukkan terkena phenomonie saja.”
BACA JUGA: Video: Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Isu Kasus Virus Corona di Sukabumi
Namun dikarenakan pasien tersebut (TKW) mulai perjalanan keberangkatan pulang dari tanggal 18-28 Februari 2020 atau baru 11 hari. Jadi tim medis dan Dinas Kesehatan melakukan prosedur pengawasan mengingat masa inkubasi virus corona adalah 14 hari.
Sehingga, Andi menyebut, tim dokter dan surveilans dinas menunggu sampai masa inkubasi selesai. Dan pada tanggal 29 Februari 2020 kemarin, pasien melahirkan bayinya dengan selamat.
"Apabila selama observasi 14 hari tersebut menunjukkan gejala klinis maka tim dokter rumah sakit dan surveilans dinas akan menindaklanjuti ke level prosedur selanjutnya. Di Hermina hanya partus bukan dirawat karena gejala suspect Covid-19. Kondisi pasien sehat, tapi tetap diawasi sampai 28 hari, masa tunas 1 hingga 14 hari. Bayinya ada gangguan pernapasan, ibunya sehat," tukas Andi.