SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, dr. Rika Mutiara Sukanda mengatakan, di tahun 2020 sebanyak 10 Puskesmas akan reakreditasi menuju Paripurna.
BACA JUGA: Kaleidoskop 2019, Sederet Kasus Keracunan Massal di Sukabumi dan Upaya Dinkes
"Reakreditasi itu sangat penting, karena demi menaikan mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Akreditasi ini di bawah koordinator bidang pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan tim penilai langsung dari Kementrian Kesehatan," ujar Rika kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/1/2020).
Rika menjelaskan 10 Puskesmas reakreditasi itu diantaranya Puskesmas Nagrak, Cisaat, Cikembar, Cirenghas, Bojong Genteng, Cisolok, Surade, Purabaya, Sukaraja, dan Simpenan. Ia berharap semuanya di tahun 2020 ini dapat berubah status dari Dasar dan Madya menjadi Paripurna.
"Yang dinilai nantinya, Admen Management Puskesmas, Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) serta inovasi Puskesmas dalam melayani kesehatan masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: Sampel Makanan Diteliti, Dinkes Cari Penyebab Keracunan Massal di Nagrak Sukabumi
Oleh karena itu, sambung Rika tentunya dukungan camat dan muspika di masing masing kecamatan sangat diperlukan. Pasalnya akan menghasilkan nilai yang sangat tinggi nantinya.
Masih kata Rika di tahun 2019 lalu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sudah menyelesaikan akreditasi 58 puskesmas dari 47 kecamatan menuju paripurna dan satu reakreditasi Puskesmas Cikidang menjadi Utama.
"Sesuai dengan status Paripurna, untuk memberikan pelayanan yang paripurna, menjamin kesehatan dan keselamatan pasien yang bermutu dalam mendukung Kabupaten Sukabumi Sehat yang nyata," pungkasnya.