SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi membutuhkan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk penanganan kasus keracunan massal.
PLt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengungkapkan, sanitasi yang buruk menjadi salah satu pemicu terjadinya keracunan massal. Menurut Harun, sasaran Dinkes adalah yang dikenal dengan pemicuan yaitu merubah perilaku masyarakat sedangkan kewenangan infrastruktur berada di OPD lain.
BACA JUGA: Keracunan Massal di Kabupaten Sukabumi, Ini Alasan Hasil Lab Tak Langsung Keluar
"Untuk pemenuhan infrastruktur MCK, Sarana Air Bersih (SAB) ada di dinas yang lain misal di Tarkimsih di PU. Tapi masyarakat menuntut semuanya ke Dinkes," ujar Harun dalam acara Tamu Mang Koko di Kantor sukabumiupdate.com, Sabtu (21/9/2019).
Sebelumnya, dalam seminggu terjadi tiga kasus keracunan massal di Kabupaten Sukabumi. Keracunan dialami ratusan buruh garmen di Parungkuda, Selasa (10/9/2019) siang. Kemudian di Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Selasa (10/9/2019) malam. Selang beberapa hari, keracunan massal juga melanda warga Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Senin (16/9/2019). Kasus keracunan yang diduga dari makanan ini merenggut nyawa dua warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung.
BACA JUGA: Dalam Seminggu, Tiga Kasus Keracunan Massal Terjadi di Sukabumi
Lebih lanjut, Harun mengungkapkan, keracunan massal di Bantargadung dan Warungkiara sudah berulang kali terjadi. Maka perlu dilakukan sidak pasar untuk memastikan makanan yang dijual itu layak atau tidak.
"Minimal kita (Dinkes) ada koordinasi, koordinasi antara puskemas dengan dinas perindustrian perdagangan (DPKUKM) melakukan operasi pasar, misalnya pasar yang ada di Cigombong, (Pasar) Palabuhanratu, untuk melihat apakah kondisi makanan masih layak dikonsumsi, (dengan sidak pasar) makanan itu sudah kadaluarsa atau sudah jamuran bisa dilihat," jelas Harun.