SUKABUMIUPDATE.com - Hasil lab keracunan massal yang terjadi di Kabupaten Sukabumi masih berada di laboratorium BPOM Jawa Barat di Bandung.
Sebelumnya, dalam seminggu terjadi tiga kasus keracunan massal di Kabupaten Sukabumi. Keracunan dialami ratusan buruh garmen di Parungkuda, Selasa (10/9/2019) siang.
BACA JUGA: Pastikan Penyebab Keracunan Nasi Uduk di Bantargadung, Dinkes Tunggu Hasil Lab BPOM
Kemudian di Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Selasa (10/9/2019) malam. Selang beberapa hari keracunan massal juga melanda warga Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Senin (16/9/2019). Kasus keracunan yang diduga dari makanan ini merenggut nyawa dua warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung.
PLt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengungkapkan, uji lab membutuhkan waktu dalam prosesnya. Hal itu dilakukan agar hasilnya akurat.
"Untuk menentukan apakah (sumber keracunan) misalkan terdapat pada air, pada makanan, daging, telur, kenapa memerlukan waktu 7 sampai 10 hari karena itu memerlukan fermentasi. Nanti setelah dalam tempo waktu misal 5 sampai 6 hari, kelihatan sumber makanan yang terpapar oleh bakteri bersumber dari ini," ujar Harun dalam acara Tamu Mang Koko di Kantor sukabumiupdate.com, Sabtu (21/9/2019).
BACA JUGA: Dalam Seminggu, Tiga Kasus Keracunan Massal Terjadi di Sukabumi
Harun sadar masyarakat menunggu dan hasil lab tersebut dibutuhkan penegak hukum. Sedangkan uji lab butuh waktu.
Menurut dia, Kabupaten Sukabumi juga memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) tapi hanya untuk pemeriksaan sederhana, misalnya pemeriksaan kimia dan pemeriksaan sampel darah. Adapun kenapa mesti dilakukan di BPOM Bandung karena sudah mejadi aturan.
"Aturan dan prosedurnya di BPOM Bandung," jelas Harun.