SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, memberikan pelatihan manajemen dasar rekam medis kepada 58 orang petugas puskesmas se Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/8/2019).
BACA JUGA: Sukabumi Bersuhu Dingin, Dinkes Ungkap Penyakit yang Muncul
Pelatihan tersebut diselenggarakan mulai Senin 5 sampai Kamis, 8 Agustus 2019, di salah satu hotel bilangan Selabintana Kabupaten Sukabumi. Kegiatan itu salah satu upaya penyelarasan program Dinkes dengan puskesmas menghadapi akreditasi.
Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Nandi mengatakan, tenaga perekam medis puskesmas dituntut untuk bisa melakukan analisis, dan menyajikan data dalam bentuk informasi kesehatan yang handal.
Sehingga menjadi masukan bagi top manajemen di rumah sakit atau puskesmas, serta institusi kesehatan lainnya. Dimana rekam medis bisa berfungsi sebagai perlindungan kepentingan hukum baik bagi pasien, tenaga kesehatan, maupun institusi pelayanan kesehatan.
"Rekam medis ini berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai indentitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada sarana - sarana kesehatan. Baik rawat jalan maupun rawat inap," ujar kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Dinkes Beberkan Kendala Pelaksanaan PIS-PK di Kabupaten Sukabumi
Tujuan lain dari pelatihan ini, kata Nandi, diharapkan kedepan peserta dapat menyajikan informasi kesehatan yang akurat, sehingga bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, mampu melakukan pengumpulan data secara komunikatif, mampu melakukan pendataan secara benar dan melakukan analisis data.
"Intinya petugas medis puskemas diharapkan mampu mengidentifikasi informasi yang berguna bagi manajemen dari hasil pengelohan rekam medis secara optimal, serta memahami aspek hukum rekam medis dan penerapan informed consent di layanan kesehatan," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, Gunantoro mengatakan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Pro Smart Institute, yakni Marlina Ulfa dan Tri Moerdji Hartiningsih yang merupakan direktur dan trainer.
"Untuk materi pelatihan meliputi, Pre Test, Etika Profesi dan Kompetensi di unit Kerja rekam medis, tata krama pelayanan, identifikasi, registrasi, sistem pengendalian, sistem penjajaran, retensi, pemusnahan, standar formulir, klasifikasi penyakit, tindakan, analisis kuantitatif, praktek analisis kuantitatif serta pro test rekam medis," singkatnya.