SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Kabupaten Sukabumi memiliki gedung baru untuk pelayanan rawat inap penyakit Paru.
Gedung tersebut sudah difungsikan sejak 1 Februari 2018 dan mampu menampung sebanyak 52 tempat tidur yang terdiri atas kelas I, II dan III.
BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Manajemen RSUD Sekarwangi Sukabumi Ikuti Workshop Pasien Safety
Kepala bidang pelayanan RSUD Sekarwangi, Ujang Zulkipli menuturkan, pihaknya mempunyai komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan bagi pasien, salah satu upaya yang telah dilakukan yakni menambah fasilitas gedung perawatan baru yang representatif bagi penyakit paru.
Fasilitas layanannya, kata Ujang, bisa diakses dengan menggunakan BPJS, Jamkesda maupun dengan jaminan lainnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Ciemas Sukabumi Optimalkan UGD
“Insya Allah mutu layanan yang kita suguhkan adalah yang terbaik dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan serta kenyamanan pasien,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/3/2018).
Ujang berharap, agar masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas tersebut. “Mudah-mudahan adanya gedung baru ini pelayanan rawat inap bagi masyarakat semakin baik, dan semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT,” pungkasnya.