SUKABUMIUPDATE.com - Penderita Hipertensi harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar sebagai salah satu upaya pencegahan. Berdasarkan data Sistem Informasi Satu Data Statistik Sektoral dan Meta Datanya (SITUTORMETA), persentase penderita Hipertensi di Kota Sukabumi, yang sudah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak 18.320 orang (23,7 persen).
Lantas, apa saja standar Pelayanan kesehatan bagi penderita hipertensi? Melansir dari Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 121 Tahun 2019 Tentang Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pelayanan kesehatan hipertensi yang sesuai standar meliputi;
a. Pengukuran tekanan darah dilakukan minimal sebulan satu kali yang difasilitasi oleh pelayanan kesehatan
b. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau kepatuhan minum obat
c. Melakukan rujukan jika diperlukan
Selain itu, Peraturan Walikota Kota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kota Padang Panjang, juga menyebutkan Standar pelayanan kesehatan penderita hipertensi meliputi berbagai aspek yaitu;
a) Mengikuti Panduan Praktik Klinik Bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
b) Pelayanan kesehatan sesuai standar diberikan kepada penderita Hipertensi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
c) Pelayanan kesehatan hipertensi sesuai standar meliputi: pemeriksaan dan monitoring tekanan darah, edukasi, pengaturan diet seimbang, aktivitas fisik, dan pengelolaan farmakologis.
d) Pelayanan kesehatan berstandar ini dilakukan untuk mempertahankan tekanan darah pada <140/90 mmHg untuk usia di bawah 60 th dan <150/90 mmHg untuk penderita 60 tahun ke atas dan untuk mencegah terjadinya komplikasi pada jantung, stroke, diabetes melitus dan penyakit ginjal kronis.
e) Selama menjalani pelayanan kesehatan sesuai standar, jika tekanan darah penderita hipertensi tidak bisa dipertahankan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya atau mengalami komplikasi, maka penderita perlu dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) yang berkompeten.
Apakah penderita hipertensi sama dengan orang yang memiliki tekanan darah tinggi?
Berbicara mengenai penderita hipertensi, masyarakat lebih awam dengan istilah hipertensi dibandingkan penyakit darah tinggi. Masyarakat sering bertanya-tanya apakah hipertensi dan darah tinggi itu sama atau tidak.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui informasi berikut!
Hipertensi adalah istilah medis yang digunakan untuk kondisi tekanan darah tinggi.
Mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penderita Hipertensi memiliki tekanan darah yang lebih dari ambang batas normal (kurang dari 120/80 mmHg).
Pengertian tersebut menjadi jawaban masyarakat tentang: apakah hipertensi dan darah tinggi itu sama?
Jawabannya adalah ya keduanya sama.
Hipertensi adalah nama penyakitnya secara medis, sementara darah tinggi adalah kondisi dalam tubuh yg dialami penderita hipertensi.
Penderita hipertensi terkadang tidak tahu bahwa dirinya mengidap penyakit ini. Itulah sebabnya hipertensi atau tekanan darah tinggi disebut sebagai “silent killer” karena biasanya tidak memiliki tanda atau gejala peringatan.
Hipertensi biasanya akan berkembang seiring waktu yang dilalui.
Hipertensi terjadi akibat pilihan gaya hidup yang tidak sehat dari penderitanya, seperti aktivitas fisik yang kurang dan memiliki riwayat kesehatan beresiko misalnya diabetes dan obesitas.
Apa yang dapat penderita hipertensi lakukan untuk mencegah atau mengelola tekanan darah tinggi?
Pelayanan kesehatan pada penderita hipertensi dapat diberikan oleh para penyedia layanan kesehatan seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit.
Akan tetapi, penderita hipertensi juga dapat melakukan upaya pencegahan secara mandiri di rumah.
Beberapa tips yang dapat Anda lakukan adalah:
1. Melakukan aktivitas fisik setiap hari (minimal 30 menit sehari
2. Tidak merokok
3. Makan makanan yang sehat, termasuk membatasi asupan natrium (garam) dan alkohol
4. Menjaga berat badan yang sehat
5. Mengelola stress
Penderita hipertensi juga dapat dibantu dengan perubahan gaya hidup yang positif.
Namun tidak jarang, penderita hipertensi harus mengkonsumsi obat untuk mengelola tekanan darahnya.
Oleh karena itu, jika Anda termasuk salah satu penderita hipertensi anda perlu konsultasi dengan tim perawatan kesehatan apakah anda perlu mengkonsumsi obat tertentu atau tidak.
Percayalah, upaya menjaga pola hidup sehat yang Anda lakukan secara tidak langsung dapat membantu melindungi diri Anda dari penyakit beresiko, seperti penyakit kardiovaskular (CVD).
Yuk Jaga Pola Hidup Sehat untuk mencegah terjadinya hipertensi!
Baca Juga :
SUMBER: opendata.sukabumikota.go.id, cdc.gov, data.ntbprov.go.id
WRITER: Nida Salma Mardiyyah (dari berbagai sumber)