Syarat Naik Kereta Api Terbaru September 2022 dari Jarak Jauh Hingga Lokal

Rabu 21 September 2022, 18:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Syarat naik kereta api perlu diketahui terutama oleh para pengguna transportasi tersebut baik kereta jarak jauh maupun kereta lokal.

Mengutip dari Tempo.co, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengubah regulasi perjalanan penumpang kereta api yang berlaku mulai 31 Agustus 2022.

Syarat dan ketentuan perjalanan kereta api dibedakan berdasarkan beberapa kategori usia penumpang, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Baca Juga :

Syarat naik kereta terbaru tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan baru naik kereta api ditentukan atas terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022. Oleh karena itu, simak syarat naik kereta api 2022 terbaru September.

photoKereta Api lokal di statsiun Sukabumi Kota - (Dok.Sukabumiupdate)</span

Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru September

1. Syarat naik kereta api untuk penumpang dewasa usia 18 tahun keatas

  • Penumpang kereta api yang berusia 18 tahun keatas wajib memenuhi syarat berikut:
  • Penumpang sudah vaksinasi dosis ketiga (booster).
  • Penumpang WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan perjalanan dari luar negeri sudah vaksinasi dosis kedua.
  • Penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.

2. Syarat naik kereta api untuk penumpang anak-anak usia 6-17 tahun

  • Penumpang kereta api yang berusia 6-17 tahun wajib memenuhi syarat berikut:
  • Penumpang sudah vaksinasi dosis kedua.
  • Penumpang WNA (Warga Negara Asing) yang melakukan perjalanan dari luar negeri tidak wajib melakukan vaksinasi.
  • Penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.

Baca Juga :

3. Syarat naik kereta api untuk penumpang usia 6 tahun kebawah

  • Penumpang kereta api yang berusia 6 tahun kebawah dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun wajib mendapatkan pendampingan penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi terbaru September

  • Penumpang sudah vaksinasi minimal dosis pertama. 
  • Penumpang tidak perlu menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 
  • Penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi karena alasan medis wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah.
  • Penumpang berusia 6 tahun kebawah tidak wajib vaksinasi, namun wajib mendapatkan pendampingan penumpang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

Beberapa hal di atas adalah syarat dan ketentuan naik kereta api terbaru bulan September 2022. Saat melakukan perjalanan, pastikan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO/LALA DITA PANGESTU

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug