UU PDP: Menjual atau Membeli Data Pribadi Dipidana 5 Tahun atau Denda Rp 50 Miliar

Selasa 20 September 2022, 23:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah dan DPR RI hari ini, Selasa (20/9/2022), telah mengesahkan payung hukum pertama perlindungan data pribadi di Indonesia yakni Undang-undang Perlindungan Data Pribadi alias UU PDP

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate berujar salah satu pelanggaran yang diatur dalam UU PDP adalah transaksi jual beli data pribadi. "Menjual atau membeli data pribadi dipidana 5 tahun atau denda sebesar Rp 50 miliar," tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa.

Selain itu, pelanggaran data pribadi lainnya yang diatur dalam UU PDP di antaranya, memalsukan data pribadi dengan sanksi pidana 6 tahun atau denda sebesar 60 miliar. Selain itu terdapat pidana tambahan atas perampasan keuntungan dan atau harta kekayaan pembukuan seluruh atau sebagian usaha korporasi sampai dengan pembubaran korporasi. 

Ada dua jenis sanksi dalam UU PDP, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif diatur dalam pasal 57 UU PDP berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, dan dana administratif paling tinggi 2 persen dari pendapatan tahunan atau penerimaan tahunan terhadap variabel pelanggaran. 

Sanksi tersebut dikenakan bagi pengendali atau pemroses data pribadi jika melanggar ketentuan UU PDP. "Di antaranya jika tidak memproses data pribadi sesuai tujuannya dan tidak mencegah akses data tidak sah," ujar Johnny. 

Di sisi lain, terdapat sanksi pidana yang diatur dalam pasal 67 sampai pasal 73. Pertama, hukuman denda maksimal Rp 4-6 miliar. Lalu pidana penjara maksimal empat sampai enam tahun. Hukuman pidana akan dikenakan pada orang perseorangan atau korporasi yang memperlakukan perbuatan terlarang. 

Pelanggaran yang dikenakan sanksi pidana, di antaranya mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Kemudian, memalsukan data pribadi yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain. 

"Persetujuan penggunaan data pribadi hanya boleh dilakukan melalui konsen pemilik data pribadi," kata dia. 

Adapun UU PDP terdiri dari 16 bab dan 76 pasal, yang mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi individual. Di antaranya hak subyek data pribadi atau hak orang perseorangan, ketentuan pemrosesan data pribadi, kewajiban dalam pengendali dan prosesor data pribadi, pembentukan lembaga perlindungan data pribadi, serta pengenaan sanksi. 

Johnny menuturkan, UU PDP berlaku pada seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat baik perseorangan maupun korporasi, pihak pemerintah dan swasta. Khususnya untuk institusi yang mengoperasikan layanannya di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

Menurut Johnny, UU PDP merupakan langkah awal dari pekerjaan panjang untuk menghadirkan perlindungan data pribadi di Indonesia. Maka dia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, rekan-rekan sektor privat, dam penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk terus ikut berpartisipasi dalam menyukseskan UU PDP

UU PDP, kata dia, menandai era baru dalam tata kelola perlindungan data pribadi di Indonesia. "Mari bersama-sama kita hadirkan ruang digital yang aman di Indonesia agar Indonesia makin digital," tuturnya. 

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).