SUKABUMIUPDATE.com - Ibuprofen dan Paracetamol merupakan salah satu obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Meskipun begitu, bukan berarti Anda dapat sembarangan mengkonsumsinya, apalagi untuk wanita hamil karena dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
Para peneliti dari University of Aberdeen di Inggris menganalisis data lebih dari 151 ribu kehamilan selama 30 tahun terakhir.
Melansir dari suara.com, dalam penelitian tersebut, tim peneliti mencari tahu efek lima obat penghilang rasa sakit pada ibu hamil, termasuk parasetamol, aspirin, dan obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), diklofenak, naproxen, dan ibuprofen.
Diantara ibu hamil yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit, seperti parasetamol dan ibuprofen selama kehamilan, 50 persen lebih berisiko melahirkan prematur sebelum usia kehamilan 37 minggu.
Mereka juga 33 persen lebih berisiko melahirkan bayi dalam kondisi meninggal atau lahir mati. Risiko lain dari penggunaan obat penghilang rasa sakit, termasuk cacat tabung saraf (64 persen), masuk ke unit neonatal (57 persen), kematian neonatal (56 persen), dan berat lahir di bawah 2,5 kg (28 persen)
"Harus dipahami bahwa parasetamol yang dikombinasikan dengan NSAID dikaitkan dengan risiko yang lebih tinggi dan ibu hamil harus selalu berkonsultasi dengan dokter atau bidan sebelum mengonsumsi obat yang dijual bebas," kata Aikaterini Zafeiri dari Universitas, dikutip dari The Hans India.
Antara 30 persen dan 80 persen wanita di seluruh dunia mengonsumsi obat penghilang rasa sakit non-resep selama kehamilan untuk menghilangkan rasa sakit seperti flu, demam, kondisi peradangan atau rematik.
Namun, bukti terkini mengenai keamanan konsumsi obat penghilang rasa sakit selama kehamilan sangat bervariasi, di mana beberapa obat dianggap aman dan yang lainnya tidak.
Secara keseluruhan, hampir 3 dari 10 wanita telah menggunakan analgesik yang dijual bebas selama kehamilan, angka yang meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 60 persen selama tujuh tahun terakhir dari periode studi 30 tahun
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan obat penghilang rasa sakit berkembang pesat. Mengingat obat penghilang rasa sakit ini sangat mudah diperoleh, hal tersebut berpotensi meningkatkan risiko masalah kesehatan.
SOURCE: SUARA.COM