SUKABUMIUPDATE.com - Hingga Kamis, 27 Januari 2022, harga minyak goreng di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, masih di atas Rp 14 ribu per liter. Padahal, Kementerian Perdagangan menyebut minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter mulai diterapkan di pasar tradisional pada pekan ini atau 26 Januari 2022.
Implementasi tersebut sudah sesuai target yakni sepekan setelah kebijakan dimulai pada 19 Januari 2022 di retail modern. Pemerintah mengatakan penjualan di pasar tradisional akan bertahap selambat-lambatnya sepekan setelah implementasi kebijakan untuk proses penyesuaian.
Salah satu pedagang di Pasar Surade, Ajat Munajat mengatakan harga minya goreng di tempat dia berjualan tidak ada yang di angka Rp 14 ribu per liter. Ia pun menegaskan minyak goreng Rp 14 ribu per liter ada di mini market. "Kalau di pasar tradisional masih mahal," kata Ajat ditemui di pasar kepada sukabumiupdate.com, Kamis.
Menurut Ajat, harga minyak goreng kemasan isi dua liter di Pasar Surade saat ini masih Rp 41 ribu dan kemasan satu liter Rp 22 ribu. Sedangkan isi 1.800 mililiter dijual Rp 38 ribu. Begitu juga minyak curah yang masih Rp 38 ribu per kilogram. "Tapi harga itu tidak seragam, Beda toko, beda harga. Perbedaannya Rp 500 hingga Rp 700."
Salah satu ibu rumah tangga, Siti Aisah, mengatakan pada Rabu kemarin sempat membeli minyak goreng kemasan di mini market seharga Rp 14 ribu per liter. "Tapi di kios kelontongan saat ini harganya belum ada yang Rp 14 ribu per liter," ucap Aisah.