SUKABUMIUPDATE.com - Minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter mulai diterapkan di pasar tradisional pada pekan ini. Kementerian Perdagangan menyebut kebijakan satu harga di pasar tradisional bisa dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Insya Allah implementasi sesuai target [sepekan setelah kebijakan dimulai 19 Januari 2022] atau 26 Januari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Senin, 24 Januari 2022, dikutip dari Tempo.
Oke mengatakan pemerintah mendorong proses distribusi ke pasar tradisional dilakukan dengan jejaring normal agar penyaluran minyak goreng murah bisa menjangkau konsumen yang lebih luas. Tetapi, dia mengatakan proses penyaluran tetap akan tergantung pada kebijakan perusahaan-perusahaan produsen.
"Distribusi tentunya tergantung perusahaan karena kemungkinan besar harus memotong rantai distribusi. Perhitungan selisih harga berbeda satu sama lain, sementara acuan perhitungan harga keekonomian ditetapkan pemerintah," kata Oke.
Distribusi minyak goreng subsidi Rp 14 ribu per liter telah dimulai pada 19 Januari 2022 melalui retail modern. Pemerintah mengatakan penjualan di pasar tradisional akan bertahap selambat-lambatnya sepekan setelah implementasi kebijakan untuk proses penyesuaian.
Sementara itu, data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) memperlihatkan harga minyak goreng mulai turun. Harga rata-rata minyak goreng curah turun 0,27 persen atau setara Rp 50 menjadi Rp 18 ribu per kilogram per 24 Januari 2022, sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 turun Rp 50 menjadi Rp 21.050 per kilogram dan Rp 20.450 per kilogram.
SUMBER: TEMPO