SUKABUMIUPDATE.com - Tim kajian akademisi memberikan rekomendasi jitu soal rencana pembentukan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Syariah Sukabumi.
"Jika melihat beberapa hal penting selama kami melakukan kajian akademisi, maka lebih idealnya membentuk BPR Syariah Sukabumi dari Nol," ujar Direktur Pusat Studi Microfinance Syariah Tazkia, Thuba Jazil.
Hal ini disampaikannya dihadapan Tim Persiapan Pembentukan BPR Syariah Sukabumi (TPPBSS) dalam pertemuan yang berlangsung Rabu, (22/9/2021).
Dalam rencana peluasan usaha di sektor perbankan yang tengah dijalani Pemkab Sukabumi ini, terdapat tiga opsi pilihan untuk merealisasikan pembentukan BPR Syariah Sukabumi.
Opsi pertama, pembentukan lembaga perbankan berbasis ajaran Islam tersebut dimulai dengan cara merintis dari Nol. Opsi kedua, pembentukannya melalui proses merger atau akuisisi lembaga keuangan yang ada.
Opsi terakhir adalah melakukan konversi terhadap BPR Sukabumi. Dari bank konvensional dirubah menjadi bank syariah.
Menurut Thuba ada beberapa alasan yang melatari kecenderungan untuk memilih opsi pertama. "Pemkab Sukabumi sudah memiliki amunisi yang kuat untuk merintis pendirian BPR Syariah Sukabumi dari Nol," kata Thuba.
Apa saja amuniasi yang dimaksudkan? yakni kekuatan komitmen Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang sejak lama menginginkan pemerintah daerah memiliki BPR berbasis syariah.
"Rencana membentuk BPR Syariah ini sudah mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat," ungkap Thuba. Amunisi lainnya adalah mayoritas penduduk Kabupaten Sukabumi atau sekitar 99 persen beragama Islam.
Sekretaris TPPBSS Wibowo mengakui opsi pertama merupakan pilihan yang ideal untuk merealisasikan program pembentukan BPR Syariah Sukabumi. "Terpenting lagi, sampai saat ini belum ada BPR berbasis syariah yang beroperasi di wilayah Sukabumi. Ini juga menjadi peluang," tutur Wibowo.