SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Sukabumi gelar Operasi Gabungan Penertiban Penyakit Masyarakat (PEKAT) di wilayah Kecamatan Cicurug. Rabu malam (22/9/2021). Puluhan botol miras dan dua wanita malam diamankan dari sejumlah lokasi.
Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Dody Rukman Meidianto menegaskan operasi gabungan Pekat dilaksanakan untuk menyelenggarakan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman di masyarakat. Kegiatan ini melibatkan 40 personel Satpol PP, 3 anggota TNI, dan 9 anggota Polri, sementara dari unsur Satpol PP Kec. Cicurug sebanyak 7 orang dan Satpol PP Kelurahan Cicurug 3 orang.
"Giat ini secara periodik kita laksanakan, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, selain berfungsi sebagai pembinaan juga antisipasi berbagai kemungkinan yang tidak kita harapkan akibat dari penyakit masyarakat itu," ujarnya. Kamis (23/9/2021).
"Terima Kasih kepada rekan rekan dari TNI, Polri, Camat dan jajaran Forkopimcam Cicurug, serta jajaran Satpol PP yang telah bersinergi dalam kegiatan ini, sinergitas ini akan kita pertahankan demi terciptanya kenyamanan dan ketertiban," lanjutnya.
Masih kata Dody, dari operasi pekat yang dilaksanakan berhasil mengamankan 27 botol minuman keras berbagai merek. Juga terjaring 2 orang perempuan dari luar Kabupaten Sukabumi terindikasi melakukan aktivitas yang dikategorikan penyakit masyarakat.
"Para pelanggar yang terjaring diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta dinyatakan secara tertulis melalui surat pernyataan," terangnya.
Razia ini menyasar warung, kos-kosan hingga penginapan yang akan di wilayah Cicurug Kabupaten Sukabumi. "Kita juga dalam kegiatan tadi malam sekalian sosialisasi tentang disiplin protokol kesehatan, mendukung percepatan penanganan dan pemulihan pandemi Covid 19," tandasnya.