SUKABUMIUPDATE.com - Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) yang diwakili oleh Erick Teguh Herwinda dan RA Sukmawijaya mengikuti rapat Kerja Percepatan Penyelesaian Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Budidaya Kedelai Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian di Aula Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/4/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan pengembangan kedelai di Provinsi Jawa Barat seluas 80.800 Ha. Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal Tanaman Pangan dan Hortikultura Kementerian Pertanian, Ir. Amirudin Pohan, M. Si yang juga sebagai pimpinan rapat.
Ir. Amirudin Pohan menyampaikan bahwa untuk mensukseskan program pengembangan kedelai diperlukan upaya khusus mulai dari pendataan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan ketersediaan benih serta rencana pembelian hasil panen Petani.
"Dengan mempersiapkan aspek-aspek tersebut program pengembangan kedelai akan berjalan sukses" ungkap Amirudin.
Amirudin menambahkan bahwa hal yang menentukan dalam program tersebut adalah dengan adanya off-taker sehingga Petani merasa terjamin dengan hasil panennya. Terhadap hal tersebut Kementerian Pertanian menggandeng FKDB sebagai salah satu perkumpulan yang fokus pada kegiatan usaha tempe untuk menjadi mitra dalam pengembangan kedelai nasional.
Erick Teguh Herwinda yang mewakili FKDB dalam acara tersebut menyampaikan amanah Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E bahwa FKDB akan komitmen mendukung program pengembangan kedelai nasional dengan menjadi off-taker kedelai lokal dengan tetap mempertimbangkan standar kualitas yang baik.
Ditempat terpisah Ketua Umum FKDB Ayep Zaki menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah mempercayai FKDB dalam program pengembangan kedelai lokal tersebut.
"Dengan adanya kegiatan tersebut, mari kita jadikan momentum dalam membuktikan keseriusan FKDB mendukung program pemerintah di bidang pertanian, khususnya dalam membangun swasembada kedelai nasional" tutup Ayep.