SUKABUMIUPDATE.com - BPR Nusamba Sukaraja memiliki sejumlah kantor pelayanan kas dan produk yang ditawarkan. BPR Nusamba berkantor pusat di Jalan Raya Sukaraja Blok Cigadog Nomor 452, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Adapun kantor pelayanan berjumlah enam yakni di Cisaat, Parungkuda, Pangleseran, Warungkiara, Palabuhanratu, dan Sagaranten.
BPR Nusamba Sukaraja memiliki empat produk yakni sebagai berikut:
1. Kredit
a. Kredit Modal Kerja, Konsumtif, Investasi dan Reguler
b. KKB (Kredit Kendaraan Bermotor)
c. KDI (Kredit Dana Haji)
2. Tabungan
a. Tabungan Harmoni Plus
b. Mitra Harmoni
c. Nusamba Plus
d. Tabunganku
e. Simpel (Simpanan Pelajar)
3. Deposito Super Plus dan Deposito Nusamba
4. PPOB (Payment Point Online Banking)
a. Pembelian pulsa
b. Pembayaran PDAM, listrik, leasing, dan lain-lain.
Baca Juga :
Kepala Bidang Pemasaran BPR Nusamba Sukaraja Hadi Maryadi mengatakan produk unggulan atau yang banyak diminati adalah Tabungan Harmoni Plus. "Produk ini memiliki hadiah yang diundi setiap tahun (periode undian 1 Januari-31 Desember setiap tahunnya), diundi setiap bulan Februari," ujarnya, Sabtu, 17 September 2022.
"Hadiah utamanya yaitu satu unit mobil Kijang Innova dan kebetulan pengundian untuk periode sekarang akan dilaksanakan bulan Februari 2023. Pengundiannya akan dilakukan di BPR Nusamba Sukaraja sebagai panitia atau di Gedung Harsa Jalur," tambah Hadi.
Selain satu unit mobil Kijang Innova, masih ada lagi hadiah yang tidak kalah fantastis yaitu sepeda motor Honda Vario, lemari es, sepeda gunung polygon, dan tv.
Menurut Hadi, selain berhadiah, pelayanannya juga memiliki kelebihan dengan pelayanan jemput bola ke tempat usaha nasabah (pasar). "Para nasabah yang sibuk berjualan dan tidak sempat pergi ke bank bisa terlayani ketika ingin menyimpan atau menabungkan uangnya di bank," kata dia.
BPR Nusamba Sukaraja juga sudah terdaftar sebagai peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Produk ini diminati oleh nasabah yang berprofesi pedagang di pasar atau pelaku usaha mikro lainnya seperti warung sembako, pedagang kelontongan, toko, warung, warung nasi, rumah makan dan lain-lain," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan untuk pembukaan rekening minimalnya Rp 100 ribu atau lebih dan untuk setoran selanjutnya minimal Rp 50 ribu. "Syaratnya hanya foto copy KTP saja dan nasabah mengisi permohonan dan tanda tanga di permohonan," katanya.
(ADVERTORIAL)
REPORTER: CRP/GIANNI FATHIN RABBANI