Catatan Sekda Sukabumi Soal Perpanjangan HGU Perkebunan Sindu Agung Djaya

Kamis 07 Juli 2022, 18:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memberikan sejumlah catatan khusus terkait rencana perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) Perkebunan Sindu Agung Djaya di Kecamatan Jampangtengah dan Lengkong. Sekda Ade menyebut selain berdasarkan aturan, perpanjangan HGU perkebunan itu harus sesuai dengan baik dari sisi tata ruang dan teknis, serta yang terpenting adalah aspek sosialnya.

Catatan ini diungkap Ade Suryaman saat menghadiri sidang pembahasan permohonan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Djaja, Kamis 7 Juli 2022 di Hotel Santika Sukabumi. Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran  Badan Pertanahan Nasional Kanwil Jawa Barat, Irawan menjelaskan bahwa sidang HGU PT. Djaja ini terkait dengan permohonan pembaharuan hak guna usaha atas nama  PT. Maskapai Pembangunan Industri Perdagangan dan Perkebunan Jaya.

"Kita kenal sebagai Perkebunan  Sindu Agung Djaya luasnya 1.490 Ha, dasar permohonan ini diajukan ke Badan  Pertanahan  Nasional Kanwil Jawa Barat tanggal 12/11/ 2021. Perusahaan ini berkedudukan di Sukabumi dan legalitas perusahaan sudah sesuai  melakukan pembaharuan HGU," demikian kata Irawan dikutip dari akun medsos resmi Pemkab Sukabumi.

Pada kesempatan ini, Sekda Ade menekankan bahwa dalam perpanjangan atau pembaharuan  HGU dari segi tata ruang dan teknis harus sesuai dengan baik, serta yang terpenting adalah aspek sosial.

Baca Juga :

"Secara aturan dari segi tata ruangnya harus sesuai dengan baik. Juga harus dilihat aspek teknisnya yang dikeluarkan dari dinas terkait. Selain itu yang tak kalah penting  adalah aspek sosial, tadi berdasarkan paparan CSR sudah bagus, BPJS Ketenagakerjaannya sudah baik artinya di lapangan sudah baik," ungkapnya

Sekda berharap permasalahannya bisa selesai dengan baik dan berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Hadir dalam acara tersebut Kadis Pertanian, DPTR, Camat Lengkong, Camat Jampang Tengah dan undangan lainnya.

SUMBER: DOKPIM KABUPATEN SUKABUMI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak