Catatan Disdagin Sukabumi Terkait Sosialisasi Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi

Rabu 29 Juni 2022, 18:54 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah pusat terkait pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan KTP.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan, kebijakan tersebut akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Baca Juga :

Ribet, Kata Warga Sukabumi Soal Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi

Ia mengaku sudah mensosialisasikan Simirah yang berbentuk aplikasi itu kepada pedagang maupun pembeli di pasar-pasar tradisional di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Simirah ini sama dengan program PeduliLindungi, dua hari yang lalu sudah dilaksanakan [sosialisasi] diantaranya pasar Cicurug,” ujar Aam kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/6/2022).

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Aam menyatakan kebijakan pembelian minyak goreng dengan cara baru itu dianggap merepotkan oleh masyarakat. “Kendalanya baik pedagang maupun pembeli rada ribet karena saat beli harus menyerahkan atau memperlihatkan KTP,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala UPTD Pasar Palabuhanratu, Uus Heryanto. Ia memastikan sosialisasi soal aplikasi Simirah sudah disampaikan secara bertahap kepada pedagang, namun hasilnya mereka belum begitu memahami aplikasi ini.

“Sosialisasinya bertahap minimal 2 pedagang sehari. Kita harus menjelaskan dulu sejelas mungkin kepada pedagang terkait aplikasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, baik pedagang maupun pembeli, belum begitu memahami aplikasi ini,” katanya.

Dedeh (46 tahun), pemilik toko sembako di blok K Pasar Palabuhanratu membenarkan setiap pedagang minyak goreng eceran sudah mendapat sosialisasi terkait adanya aplikasi Simirah. Bahkan Dedeh sudah mendapat salinan PDF panduan Simirah via aplikasi WhatsApp dari UPTD Pasar, hanya saja ia mengaku belum membacanya karena tidak mengerti.

“Ribet, kita mah orang kecil, engga ngerti, ngertinya cuman uang. Kita beli [minyak goreng curah] segini, ada lebihnya [keuntungan] udah,” ujarnya.

Sebagai pedagang, Dedeh hanya meminta pemerintah bisa menjamin stok minyak goreng curah tetap ada dan memastikan harga di distributor tidak mahal.

“Intinya distributor atau supplier jual minyak goreng curahnya jangan mahal ke kita, jadi kita bisa menjualnya sesuai HET (harga eceran tertinggi),” tandasnya.

Terpisah, Dadang (52 tahun) penjual gorengan di pasar Palabuhanratu mengaku membeli minyak goreng curah langsung ke distributor di daerah Buniwangi. Di tempat tersebut, kata dia, belum menerapkan kebijakan pembelian MGCR melalui program Simirah tersebut.

Meski demikian, lanjut Dadang, bila nantinya kebijakan itu diterapkan pihak distributor langganannya, ia mengaku tak mempermasalahkan.

“Kalau menggunakan yang lainnya [aplikasi PeduliLindungi] pastinya ribet. Kalau KTP kan setiap harinya saya bawa. Jadi tidak masalah,” ujarnya.

Diketahui, mulai Senin 27 Juni 2020 pemerintah memulai sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat. Yang harganya dipatok dengan eceran tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.

Bagi pembeli yang belum memiliki aplikasi ini tidak perlu khawatir, karena bisa juga menggunakan KTP sebagai syarat untuk membeli kebutuhan minyak goreng ke pedagang atau pengecer yang terdaftar dalam program Simirah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)