SUKABUMIUPDATE.com - Tanggal 9 Desember 2020 nanti, seluruh warga Kabupaten Sukabumi yang memiliki hak pilih akan mengikuti pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Tentu saja, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini menuntut adanya persiapan yang lebih matang dari para penyelenggara. Hal itu dilakukan demi terjaminnya kualitas demokrasi dan keselamatan rakyat.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, dalam Pilkada tahun ini pihaknya mendapat anggaran sebesar Rp 83 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Perlukah Perbup Sengketa Pilkades? Simak Kajian Forum KAMMI Sukabumi
Sementara itu, untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan kebutuhan protokol kesehatan lainnya, Ferry menyebut, pihaknya juga mendapatkan anggaran senilai Rp 10,9 miliar dari sumber APBN.
"Jadi nanti penyelenggara dibekali dengan APD. Kalau untuk masyarakat karena memang sudah diwajibkan memakai masker, kita tidak adakan. Untuk pemilihan, di TPS kita sediakan untuk tempat cuci tangan, thermo gun, disinfektan, dan hand sanitizer. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, rencananya akan kita sediakan di TPS," kata Ferry saat menjadi narasumber dalam Diskusi KAMMI Forum yang digelar oleh KAMMI Daerah Sukabumi secara daring, Minggu (26/7/2020).
"Yang jelas kami di KPU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme serta konsen menjaga protokol kesehatan. Dalam penggunaan anggaran, kami didampingi oleh inspektorat dan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi agar kita tidak salah dalam menggunakan anggaran," tambah Ferry.
BACA JUGA: KAMMI Sukabumi Salurkan Bantuan ke Kabandungan, Posko: Sudah Terkumpul Rp 39 Juta
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menuturkan, dalam Pilkada tahun ini pihaknya memiliki anggaran sebesar Rp 31,3 miliar, dimana anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi.
Kemudian dari anggaran yang bersumber dari APBD senilai Rp 31,3 miliar tersebut, sambung Teguh, pihaknya melakukan refokusing sebesar Rp 419.900.000 untuk pengadaan APD dan perlengkapan protokol kesehatan lainnya. Bawaslu Kabupaten Sukabumi juga mengajukan anggaran kepada APBN senilai Rp 3,4 miliar untuk pengadaan APD dan kebutuhkan lainnya dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
"Jangan sampai kita sebagai penyelenggara Pilkada tertular atau menularkan Covid-19. Keselamatan rakyat yang paling utama. Alhamdulillah kemarin kita telah melakukan pengadaan APD dan sudah terdistribusikan sampai ke tingkatan adhoc. Sehingga ketika kita melakukan pengawasan, kita diwajibkan memakai APD sesuai regulasi yang ada," tutur Teguh dalam diskusi yang sama.
BACA JUGA: Hadiri Lokakarya KAMMI Sukabumi, Abdul Muiz: Kita Butuh SDM Strategis
Menanggapi hal itu, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat AA Hasan mengungkapkan, penggunaan anggaran sebesar itu harus dapat menjamin keselamatan masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas.
"Sayangnya budaya di kita ini tidak punya kebiasaan untuk membuka track record negatif dari calon pemimpin kita. Padahal dalam alam demokrasi, itu harusnya menjadi sah dan wajar. Karena jangan-jangan pemimpin yang kita hasilkan dengan anggaran sebesar itu merupakan koruptor selanjutnya," tegas pria yang akrab disapa Amho itu.
Selain Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dan Direktur FITRA Jawa Barat, dalam forum tersebut juga turut dihadirkan Analis Kebijakan Publik Asep Deni, serta Praktisi Hukum Muhammad Saleh Arif.