Perlukah Perbup Sengketa Pilkades? Simak Kajian Forum KAMMI Sukabumi

Selasa 19 November 2019, 05:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sukabumi meminta Bupati agar segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menyusun mekanisme penyelesaian perselisihan hasil Pilkades serentak tahun 2019.

BACA JUGA: Panitia Pemilihan Purwasedar Diprotes, Ini Hasil Pilkades di Ciracap Sukabumi

Pengurus KAMMI Daerah Sukabumi Utami Siti Umayah menjelaskan, di dalam UU nomor 6 tahun 2014 pasal 37 ayat 6 tentang Desa, dikatakan bahwa Bupati atau Walikota wajib menyelesaikan perselisihan hasil Pilkades.

"Nah kami belum menemukan bagaimana mekanisme penyelesaiannya tersebut. Apakah betul melalui jalur non litigasi? Kami ingin itu diperjelas oleh aturan yang membawa semangat berkeadilan bagi semua pihak," ucap Utami usai mengikuti Kegiatan KAMMI Forum, Senin (18/11/2019) di Sekretariat KAMMI Daerah Sukabumi.

BACA JUGA: Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Minta DPMD Evaluasi Pilkades 2019

Dalam forum bertajuk "Menakar Potensi Sengketa Hasil Pilkades tahun 2019 di Kabupaten Sukabumi" tersebut, Utami menilai, dalam tahapan Pilkades pun tidak nampak adanya tahapan untuk melakukan proses penyelesaian perselisihan tersebut. Padahal, potensi untuk terjadinya perselisihan itu ada, dan di dalam UU pun hal tersebut itu telah diatur, tinggal disusun mekanismenya seperti apa.

"Dalam Perbup pun kami belum menemukan mekanismenya seperti apa. Sehingga, apabila ada perselisihan atau ketidakpuasan yang dirasakan oleh salah satu pihak, mereka dapat menempuh jalur lain sebelum menempuh jalur terakhir yaitu melakukan gugatan ke PTUN atas SK yang nanti dikeluarkan Bupati," jelas Utami kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Menang Pilkades Bojonggenteng Sukabumi, Yudi Ajak Warga Ngubek Kolam

Sementara itu, analis kebijakan publik Asep Deni menilai, Bupati atau Wali Kota memiliki kewenangan diskresi kebijakan, yaitu kebijakan yang sangat penting yang harus dilakukan untuk menyelesaikan satu masalah. Salah satu contoh masalahnya adalah potensi sengketa ini.

"Bupati bisa menerbitkan Perbup untuk persoalan ini Kalau menerbitkan Perda lama prosesnya dan panjang. Kalau Perbup kewenangannya mutlak ada di Bupati," pungkas Asep.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)