SUKABUMIUPDATE.com - Eks Perkebunan Cigebang yang memiliki luas sekitar 449 hektar kembali dikaji oleh kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait rencana pembangunan bandara Citarate di daerah tersebut. Perkebunan tersebut berada di dua desa yaitu Desa Ujunggenteng dan Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
"Perkebunan Cigebang yang dikelola oleh PT Bumi Lestari Abadi (BLA) mulai tahun 1986 dan berakhir Hak Guna Usahanya pada bulan Desember 2013, statusnya sudah habis HGU," kata wakil ketua Lembaga Pemberdayaan masyarakat Desa (LPMD) Ujunggenteng, Odang Andi Harto, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (31/8/2018).
BACA JUGA: Kemenhub Kembali Tinjau Lokasi Bandara Citarate Sukabumi
Menurut Odang, Perkebunan Cigebang terbagi di dau desa, sekitar 300 hektar berada di wilayah Desa Ujunggenteng dan 149 hektar berada di Desa Pangumbahan dengan mayoritas tumbuhan tanaman pohon kelapa. Menurut Odang, perkebunan Cigebang tersebut sudah empat kali di survei oleh Kemenhub dan yang terbaru itu oleh Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub. Bahkan sudah ada pemasangan patok untuk pembangunan bandara sekitar tahun 2001-2002.
"Saat tadi dilokasi pun sempat menanyakan kecepatan angin, bahkan lokasi di sini Ph tanahnya bagus dan pembebasan lahan tidak akan rumit," pungkasnya.
BACA JUGA: Fix Bandara Sukabumi di Cikembar, Mulai Dibangun 2019, Biayanya Wow!
Persiapan demi persiapan dilakukan pemerintah pusat terkait pembangunan bandara Sukabumi. Yang terbaru, pihak Kemenhub kembali melakukan peninjaun di daerah Citarate yang terletak di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Citarate menjadi salah satu lokasi pembangunan bandara. Namun lokasi pembangunan bandara masih terus dikaji karena selain Citarate, ada tempat lain yang jadi pertimbangan yaitu Cikembang, Kecamatan Cikembar.