SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Sukabumi formasi tahun 2019.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Korpri, Selasa (22/12/2020) itu, wali kota menitipkan CPNS agar menjaga integritas, layani dengan senyuman, dan tingkatkan profesionalitas.
Kegiatan itu dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Asep Suhendrawan. Sementara jumlah CPNS yang diberikan SK wali kota sebanyak 114 orang. "Para CPNS yang sekarang diberikan SK harus bersyukur karena awalnya ada pelamar sebanyak 3.003 yang lolos administrasi dan kini hanya 114 orang,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
BACA JUGA: Formasi untuk 114 Orang, Seleksi CPNS Kota Sukabumi Mengerucut Tinggal 269 Peserta
Sehingga yang terpilih sekarang sudah menjalani perjalanan panjang mulai seleksi administrasi hingga tahapan selesai. Namun mereka tetap selama 1 tahun ke depan dilakukan evaluasi karena berstatus CPNS.
"Jadi PNS masih idaman bagi sebagian masyarakat,'' ujar Fahmi. Menurut Fahmi, para CPNS yang terpilih ini juga berkat doa orangtua keluarga dan orang terdekat.
BACA JUGA: Biar Nggak Salah Paham, Pemkot Sukabumi Beberkan Data Pasca Tes SKD CPNS 2019
Caranya bersyukur atas hal ini para CPNS bekerja dengan profesional. "Sebagai seorang aparatur jaga integritas, aparatur menjadi pelayan masyarakat dengan santun, dan tingkatkan profesionalitas di tengah perkembangan teknologi dan informasi makin cepat," jelasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.