Banyak Syaratnya! Pemkot Sukabumi Blak-blakan Soal Adendum Keempat Pasar Pelita

Rabu 09 Desember 2020, 10:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Upaya pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi memasuki babak baru. Hal ini ditandai dengan disepakatinya adendum perpanjangan waktu pembangunan Pasar Pelita dengan syarat yang ketat pada 6 Desember 2020.

Hal ini dilakukan setelah melalui pembahasan panjang Forkopimda Kota Sukabumi, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi, serta paguyuban pedagang pasar bersama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang yang membangun Pasar Pelita.

''Proses pembangunan masuk ke tahapan adendum keempat, disepakati dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan beberapa hal serta semangatnya dapat menjadi adendum terakhir, sehingga Pasar Pelita terwujud dan bermanfaat untuk kita semua,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu (9/12/2020).

Menurut Fahmi, disepakatinya adendum tersebut dilatarbelakangi dengan berbagai pertimbangan. Kondisi Pandemi Covid-19 yang menyebabkan terganggunya kondisi keuangan perusahaan, progres pekerjaan yang tidak signifikan, minimnya antusias pedagang untuk membeli kios/los, dan kredit perbankan yang melambat.

BACA JUGA: Jawaban Pemkot Sukabumi Soal Biaya Sewa Pasar Pelita yang Kemahalan

Fahmi mengungkapkan, selain bersepakat memperpanjang 176 hari untuk penyelesaian pembangunan, ada empat hal yang menjadi kunci dalam adendum tersebut.

Pertama, menetapkan target pada tahapan pembangunan berdasarkan penyelesaian tiap lantai. Jika target yang ditetapkan tidak tercapai maka pemerintah daerah dapat langsung melakukan pemutusan kontrak tanpa menunggu sampai batas akhir waktu perjanjian dan pengembang dikenakan denda. 

Adendum ini kata Fahmi, memperkuat peran pemerintah melalui dinas teknis terkait dalam melakukan verifikasi progres pembangunan. Kedua, lebih berpihak kepada pedagang dengan potongan harga khusus yang disepakati antara pedagang dengan pihak pengembang. Berikutnya, PT FAP baru dapat melakukan penjualan kepada pihak di luar pedagang lama, satu bulan setelah selesainya pembangunan.

Terakhir, pihak pengembang bersedia untuk tidak melakukan gugatan hukum apabila perjanjian ini harus diakhiri secara sepihak karena kelalaian pengembang. ''Kami berharap kesepakatan ini dijadikan adendum terakhir dan pembangunan bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan,'' ujar Fahmi.

Hartono, selaku Direktur Utama PT Fortunindo Artha Perkasa mengatakan pihaknya siap menyelesaikan pembangunan sesuai target yang ditetapkan. Sehingga Pasar Pelita bisa terbangun selaras dengan harapan semua pihak.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola20 Januari 2025, 16:15 WIB

Prediksi PSIS Semarang vs Persis Solo Liga 1 2024/2025: Derby Jawa Tengah!

PSIS Semarang vs Persis Solo akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-19.
PSIS Semarang vs Persis Solo akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-19. (Sumber : X/@psisfcofficial/@persisofficial).
Keuangan20 Januari 2025, 16:07 WIB

Sejarah Wakaf Uang di Indonesia

Di Indonesia, wakaf diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004.
wakaf uang di Indonesia mulai dikenal sejak dikeluarkannya fatwa wakaf uang oleh DSN MUI pada 2012. | Foto: Pixabay/nattanan23
Sukabumi20 Januari 2025, 16:01 WIB

Tawuran Pelajar Kembali Pecah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Ada yang Bawa Celurit

Tawuran antarpelajar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi ini menurut kesaksian warga melibatkan dua pelajar sekolah SMK.
Tawuran pelajar bersajam kembali pecah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Senin (20/1/2025). (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Food & Travel20 Januari 2025, 16:00 WIB

Menyusur Gua 700 Meter Sanghyang Kenit, Wisata Bandung Barat Sekitar Cipatat

Pengunjung Wisata Sanghyang Kenit Cipatat dapat menyusuri gua yang panjang sekitar 700 meter.
Gerbang Wisata Sanghyang Kenit Cipatat Bandung. Foto: IG/@Pdramhs/@sang_hyang_kenit
Keuangan20 Januari 2025, 15:47 WIB

Sentuh 2,59 Persen, Gerakan Pangan Murah dan Strategi Pemkot Sukabumi Tekan Inflasi

GPM di Kota Sukabumi telah dimulai pada 20 Januari 2025.
Pelaksanaan GPM di Lapang Renyah Kelurahan Tipar Kota Sukabumi pada 20 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi
Entertainment20 Januari 2025, 15:30 WIB

Kronologi Suami Kareena Kapoor, Saif Ali Khan yang Menjadi Korban Penikaman

Aktor ternama Bollywood sekaligus suami Kareena Kapoor, Saif Ali Khan menjadi korban penikaman orang tidak dikenal yang masuk ke kediamannya di Mumbai, India, pada Kamis, 16 Januari 2025.
Kronologi Suami Kareena Kapoor, Saif Ali Khan yang Menjadi Korban Penikaman (Sumber : Instagram/@kareenakapoorkhan)
Sukabumi20 Januari 2025, 15:22 WIB

Pj Wali Kota Bicara Tantangan Pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan di Sukabumi

Musrenbang bisa menghasilkan program yang dapat menjawab berbagai tantangan.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ketika membuka Musrenbang Kecamatan Lembursitu pada 20 Januari 2025. | Foto: Website Kota Sukabumi
Sukabumi20 Januari 2025, 15:21 WIB

DPMD Sukabumi Tegaskan 7 Program Prioritas Penggunaan Dana Desa 2025

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menetapkan tujuh program prioritas untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025.
Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ilyas)
Sukabumi20 Januari 2025, 15:15 WIB

Dinsos Sambut Baik Pembentukan Sub Klaster Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sukabumi

Diinisiasi PMI, Dinsos Kota Sukabumi sambut baik pembentukan sub klaster shelter kesiapsiagaan bencana gempa bumi.
Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai OMG Live Streamer, Cek Kualifikasinya

Apabaila Anda tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai OMG Live Streamer, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com)