Tambang Emas Ilegal Kepung Geopark Ciletuh, Pjs Bupati Sukabumi: Harus Ditertibkan

Kamis 15 Oktober 2020, 11:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas tambang ilegal yang berada di kawasan Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ditutup. Penutupan itu dilakukan oleh pihak Kecamatan Surade, Polsek Surade, Satrad Cibalimbing, dan Satpol PP Kecamatan Surade, Kamis (15/10/2020).

Plt Camat Surade, Ukat Sukayat mengatakan, lokasi yang dijadikan sebagai tempat tambang ilegal tersebut berada di Pantai Minajaya bagian barat dan masuk ke dalam zona harim laut. Sehingga, keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah itu mengancam kelestarian alam. Terlebih, Pantai Minajaya masuk dalam zona Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

"Pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020, kami mendapat laporan lisan dari Kepala Desa Pasiripis bahwa ada beberapa orang yg mengaku dari lembaga APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) yang membawa surat kuasa dari lembaga tersebut untuk melakukan eksplorasi potensi emas yang berada di bibir Pantai Minajaya Desa Pasiripis," kata Ukat kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Tim Gabungan TNI-Polri Tutup 18 Lubang Aktif Galian Emas di Simpenan Sukabumi

Ukat menjelaskan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya bersama Danramil, Kapolsek, Satpol PP Kecamatan Surade, dan Kepala Desa Pasiripis, menuju lokasi Pantai Minajaya dan menemui salah satu dari orang yang mengaku berasal dari APRI.

Setelah dilakukan konfirmasi atas laporan tersebut, sambung Ukat, ternyata benar bahwa mereka ditugaskan oleh APRI untuk melakukan eksplorasi dan pengambilan sampel. Namun saat pihaknya menanyakan izin eksplorasi dari instansi terkait di Kabupaten Sukabumi, Ukat menyebut, mereka tidak dapat menunjukkan izin itu dan berdalih izinnya akan diurus kemudian.

"Mereka beralasan melakukan eksplorasi ingin mencari kandungan potensi emas saja, dan setelah nanti ternyata hasilnya ada, maka akan dilakukan penambangan dengan menempuh izin. Pada hari itu pun (Selasa) kami sudah minta ditutup, namun mereka masih melakukan kegiatan sampai hari Kamis sekarang, makanya kami langsung menutup karena mereka tidak bisa menunjukkan izin eksplorasi," jelas Ukat.

Penutupan tambang ilegal di kawasan Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/10/2020).

Ukat berujar, pihaknya tidak mempersoalkan tentang legalitas APRI. Tetapi pihaknya mempertanyakan izin untuk mengadakan eksplorasi dengan menggunakan mesin di tebing masuk zona harim laut.

"Apapun bentuk kegiatannya, tetap harus memiliki izin. Sedangkan mereka tidak bisa menunjukkan izin sehingga kami langsung menutup dan alat-alatnya juga langsung dievakuasi. Di lokasi tersebut memang beberapa tahun ke belakang ada kegiatan penambang liar, akan tetapi sudah ditertibkan. Dan sekarang ada lagi sudah berjalan 4 hari dengan alasan pengecekkan," ucap Ukat.

Dilansir dari kompas.id, kawasan Taman Bumi atau Geopark Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, dikepung tambang emas ilegal. Penelusuran media tersebut mengungkap, bebatuan mengandung emas hasil penambangan kemudian diolah menggunakan merkuri dan sianida di rumah-rumah warga.

BACA JUGA: Soal Tambang Liar di Kabupaten Sukabumi DPESDM Beberkan Fakta Mengejutkan

Batuan emas yang diolah warga diambil dari tambang-tambang rakyat dengan metode penambangan bawah tanah. Tambang berupa lubang-lubang sempit itu umumnya berada di lahan Perhutani, perusahaan perkebunan, atau perorangan yang mengelilingi Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

Dalam kanal Instagram TV hariankompas, ada sekitar 25 ribu penambang di wilayah Sukabumi Selatan tersebut, di mana 10.000 diantaranya di bawah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi, Raden Gani Muhammad menuturkan, aktivitas tambang ilegal yang berada di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu harus ditertibkan. Ia menilai, kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu merupakan kawasan yang dilindungi dan telah diakui dunia internasional.

"Nah terkait dengan adanya penambangan-penambangan ilegal ya pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangannya. Kewenangan kabupaten apa, kewenangan provinsi apa, dan kewenangan pusat apa, nah kita harus sinergi," tutur Gani, Sabtu (10/10/2020).

Gani menegaskan, tidak boleh ada upaya-upaya yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan konservasi yang ada di kawasan Geopark Ciletuh-Palabuhanratu.

"Kita memanfaatkan kelebihan yang diberikan Allah ke Kabupaten Sukabumi untuk kita lestarikan dan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat. Yang namanya ilegal kan nanti dia tidak bertanggungjawab, tidak ada kepedulian dia terhadap lingkungan, yang penting kepentingan dia. Kalau legal kan dia ada izin, bisa kita arahkan, batasannya jelas," pungkas Gani saat itu.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak