SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial UU (54 tahun) ditemukan gantung diri di rumahnya yang berlokasi di Kampung Kebonmanggu Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/2020) sore.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, korban pertama kali ditemukan tewas gantung diri oleh saksi bernama Emis (45 tahun) sekira pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan dengan keadaan tergantung di dalam kamar menggunakan tambang plastik warna biru.
"Jadi sekira pukul 10.00 WIB, istri korban terakhir kali bertemu UU untuk pergi ke kebun. Saat itu posisi korban sendiri berada di dalam kamar," kata Sumarni kepada sukabumiupdate.com. "Saksi langsung pergi ke kebun untuk memberitahu istri korban," ucapnya menambahkan.
BACA JUGA: Pria yang Gantung Diri di Baros Sukabumi Ditemukan Pertama Kali oleh Anaknya
Berdasarkan keterangan saksi, kata Sumarni, sekira lima bulan yang lalu korban sempat mengalami gangguan jiwa dan pernah dibawa oleh keluarganya untuk berobat.
"Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan dibuatkan surat penolakan autopsi oleh pihak keluarga," jelas Sumarni.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.