Selamatkan Buruh dari Jeratan Omnibus Law, SPSI Sukabumi Siapkan Hal Ini

Selasa 06 Oktober 2020, 09:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Moch Popon menyebut ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan buruh dari jeratan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Popon menyebut, pihaknya akan meminta ke perusahaan yang di dalamnya terdapat SPSI untuk segera amandemen Perjanjian Kerja Bersama yang berlaku di perusahaan, dengan jaminan tidak menurunkan derajat aturan walaupun Omnibus Law sudah disahkan.

"Karena Omnibus Law dipaksa disahkan oleh DPR dan pemerintah, maka harapan satu-satunya, tuntutan yang paling realistis adalah bagaimana PKB yang sudah ada di perusahaan dipertahankan dan derajat atau kualitas aturannya tidak boleh diturunkan. Bahkan harus terus diperbaiki dan menghilangkan semua cantolan yang ada sangkut paut dengan aturan yang sudah dimasukan dalam Omnibus Law," kata Popon dalam keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/10/2020).

BACA JUGA: Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Sukabumi Dimulai oleh Buruh GSI Cikembar

Ia juga meminta PUK (Pimpinan Unit Kerja) dan manajemen perusahaan untuk segera menyepakati amandemen atau perubahan PKB yang sudah dibahas sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya menghilangkan cantolan ketentuan yang berhubungan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan yang yang saat ini sudah dimasukan dalam Omnibus Law.

"Jadi walaupun Omnibus Law dipaksa disahkan, tapi harapan kita mengacu kepada PKB yang derajatnya sama dengan Undang-undang bagi mereka yang membuatnya sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam KUH Perdata. Beberapa PUK sengaja memanfaatkan mogok ini untuk mendesak agar segera disepakati PKB di perusahaan," jelasnya.

Popon menyebut, untuk menyelamatkan buruh dari Omnibus Law ini, selain membatalkan Omnibus Law melalui Perppu, mengingat sudah disahkan oleh DPR RI, juga bisa melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA: Gejolak dan Seruan Aksi Tolak Omnibus Law dari Serikat Buruh di Sukabumi

"Tapi penentu berhasil tidaknya itu kan pihak lain, yaitu Presiden dan Mahkamah Konstitusi. Adapun yang lebih menggunakan buruh untuk mengubah dan mempertahankan diri dari ancaman Omnibus Law adalah dengan menyepakati PKB, yang terbebas dari virus Omnibus Law. Dan itu dijamin oleh konstitusi. Itu juga cara buruh untuk melindungi hak-hak dan kepentingannya agar terbebas dari jeratan Omnibus Law," tegas Popon.

"PT Pratama dan PT Paiho Indonesia ya. Kalau GSI selain menuntut untuk segera menyepakati amandemen PKB, juga meminta perusahaan untuk menghindari PHK dan merumahkan terhadap karyawan. Kalau pun terpaksa PHK maka hak buruh harus diberikan minimal dua kali ketentuan Pasal 156 UU 13 tahun 2003. Dan kalau dirumahkan tetap meminta upah buruh dibayarkan secara penuh," pungkas Popon.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 18:55 WIB

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Sukaraja Sukabumi, 5 Orang Luka-luka

Berikut kronologi tabrakan beruntun yang melibatkan Daihatsu Sigra dan dua angkot di Sukaraja Sukabumi.
Tabrakan beruntun di Sukaraja Sukabumi ini melibatkan dua angkot dan satu minibus. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 18:31 WIB

Analisis Reaksi Pasca Indonesia Tekuk Korsel; Netizen Antusias dengan Capaian Timnas U-23

Tim Nasional Indonesia U-23 berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah membekuk Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 10-11 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Jumat (26/4)
Timnas Indonesia U-23 berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah membekuk Korea Selatan (Korsel) | Foro : Ist
Bola26 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1 Pekan ke-33

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara RANS Nusantara vs Persija Jakarta berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara RANS Nusantara vs Persija Jakarta berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Istimewa).
Musik26 April 2024, 18:02 WIB

Selain IU, Inilah Daftar Idol K-Pop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia

Selain IU, ada beberapa idol K-pop yang akan menggelar konser di Indonesia pada tahun 2024. Tentu saja mereka akan memberikan penampilan terbaik untuk penggemarnya.
NCT Dream, aespa, TREASURE, Babymonster, adalah idol K-pop yang akan menggelar konser di Indonesia pada tahun 2024. ( Sumber Foto: instagram @/aespa_official, @/nct_dream, @/yg_treasure_official,/ @/babymonster_ygofficial )
Life26 April 2024, 18:00 WIB

Amalkan Setiap Hari Usai Sholat, 5 Doa Mohon Diberikan Keselamatan

Ketika berdoa untuk keselamatan, Anda menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT, dan menerima apapun takdir yang diberikan.
Ilustrasi - Ketika berdoa untuk keselamatan, Anda menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT, dan menerima apapun takdir yang diberikan. (Sumber : unplash/@Masjid MABA)
Sukabumi26 April 2024, 17:44 WIB

Emak-emak Viral Maksa Minta Sedekah Terciduk Kembali ke Sukabumi

Emak-emak viral maksa minta sedekah terciduk kembali meresahkan warga Baros Sukabumi. Polisi dan kelurahan langsung turun tangan.
Petugas kepolisian saat mengadang emak-emak viral maksa minta sedekah yang kembali berulah di Baros Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Opini26 April 2024, 17:00 WIB

Kebangkitan Timnas U-23: Inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi Ayep Zaki nilai kebangkitan Timnas U-23 inspirasi untuk Sukabumi dan Indonesia.
Ayep Zaki bicara prestasi gemilang Timnas Indonesia U-23 yang lolos semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Istimewa)
Musik26 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini: Wahai Cinta Beri Pertanda

Inilah Full Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral: Wahai Cinta Beri Pertanda.
Lirik Lagu Kupu-Kupu Tiara Andini yang Viral di TikTok. Foto : YouTube/TiaraAndini
Life26 April 2024, 16:30 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Melatih Diri Jadi Penyabar dalam Hidup, Ini Kuncinya

Kebiasaan tertentu akan melatih diri menjadi pribadi yang penyabar ketimbang emosian, baperan (bawa perasaan) dan marah-marah dalam kehidupan ini.
Ilustrasi. Orang Sabar. Kebiasaan penting yang melatih diri jadi penyabar. Sumber foto : Pixabay/Alena Darmel
Sukabumi26 April 2024, 16:25 WIB

Rumah Tak Layak Huni Popon Guru Honorer di Waluran Sukabumi Dibedah Bupati

Rumah tak layak huni Popon guru honorer asal Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati.
Rumah Popon guru honorer di Waluran Sukabumi dirobohkan untuk dibangun kembali oleh Bupati. (Sumber : Istimewa)