Sederet Catatan Drh Slamet ke Pemerintah Soal Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani

Senin 18 Januari 2021, 16:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Indonesia. Perhatian pemerintah salah satunya melalui pemberian pupuk bersubsidi kepada para pejuang pangan atau petani. 

Namun dalam pendistribusian dan pemanfaatannya, masih banyak menuai permasalahan, antara lain pupuk yang langka di pasaran, pembagian di waktu yang tidak tepat, dan tidak tepat sasaran, sehingga pembagian pupuk tersebut menggunakan kartu tani. Namun hal itu dinilai masih mempersulit petani. Termasuk persoalan kartu tani yang bermasalah. 

Berkaitan dengan itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang juga Ketua Poksi Komisi IV, drh Slamet mengatakan, dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta pada Senin, 11 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo mempertanyakan imbal balik dari besarnya subsidi pupuk yang diberikan negara selama ini. 

BACA JUGA: Drh Slamet Ingatkan Dugaan Tipu-tipu Kementan Soal Pengalihan Aset ke PTPN

Meskipun pada tahun 2018 anggaran subsidi pupuk turun menjadi Rp 28,5 triliun. Kemudian pada 2019 pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan anggaran sebesar Rp 29 triliun. Lalu pada 2020 alokasi pupuk subsidi 2020 menjadi 8,9 juta ton atau senilai Rp 29,7 triliun. 

Terkait pertanyaan Presiden Joko Widodo tersebut, Slamet justru mempertanyakan jawaban dan upaya dari Kementerian Pertanian. Ia juga memaparkan, perbandingan anggaran pupuk bersubsidi di era pemerintahan SBY tahun 2005 sebesar Rp 2,53 triliun, tahun 2006 sebesar Rp 3,17 triliun, tahun 2007 sebesar Rp 6,28 triliun, tahun 2008 sebesar 15,18 triliun, tahun 2009 sebesar Rp 18,33 triliun, tahun 2010 sebesar Rp 18,41 triliun, tahun 2011 sebesar Rp 16,34 triliun, tahun 2012 sebesar Rp 13,96 triliun, tahun 2013 sebesar Rp 17,62 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp 21,05 triliun. 

Sementara di era pemerintahan Jokowi, tahun 2015 sebesar Rp 31,3 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 30,06 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 31,15 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 33,6 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 29 triliun, 2020 sebesar Rp 29,7 triliun, dan 2021 sebesar Rp 25,27 triliun. 

BACA JUGA: Catatan Drh Slamet Soal Impor Beras Pemerintah: Isapan Jempol!

"Tren anggaran pupuk bersubsidi di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penurunan. Hal ini perlu dibongkar akar permasalahannya, apakah ada potensi korupsi atau permasalahan lainnya? Jika ada potensi korupsi dan permasalahan lainnya, maka perlu dibongkar bersama titik korupsi dan permasalahannya," kata Slamet kepada media di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) tentang penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan kartu petani, Senin (18/1/2021). 

"Selama 10 tahun, rata-rata perbandingan peningkatan jumlah subsidi pupuk tidak sebanding dengan peningkatan produksi yang saat ini hanya mencapai 30,9 persen dan peningkatan produktivitas yang saat ini hanya mencapai 13,2 persen. Salah satu penyebabnya adalah dalam pendistribusian dan pemanfaatan pupuk bersubsidi yang belum tepat sasaran," tambah Slamet. 

Kementerian Pertanian juga telah menerbitkan Permentan Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021. Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp 1.800 per kilogram, naik Rp 450 menjadi Rp 2.250 per kilogram, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp 2.000 per kilogram naik Rp 400 sehingga menjadi Rp 2.400 per kilogram. 

BACA JUGA: Harga Kedelai Naik, drh Slamet Sebut Operasi Pasar Mentan Bukan Solusi

Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 1.700 per kilogram dan pupuk organik granul naik sebesar Rp 300, dari yang semula Rp 500 per kilogram menjadi Rp 800 per kilogram. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp 2.300 per kilogram. 

"Perlu keterusterangan pemerintah dan tidak tipu-tipu terkait kenaikan HET pupuk bersubsidi, karena kelangkaan pupuk bersubsidi pasti terjadi disebabkan anggaran pemerintah hanya sekitar 30 persen dari RDKK yang ada," jelas Slamet. 

"Sudah HET-nya naik, pupuk subsidi langka di petani. Menurut Ketua Umum KTNA Winarno Tohir yang disampaikan dalam FGD Ketahanan Pangan DPP PKS pada 24 September 2020, bahwa pupuk subsidi sulit didapat di mana-mana di seluruh Indonesia yang akan berpengaruh pada produksi tahun 2021 (musim tanam Oktober 2020-Maret 2021). Hampir dipastikan produksi padi menurun dan Indonesia akan kekurangan beras," jelasnya menambahkan. 

BACA JUGA: Harga Kedelai Impor Naik, Drh Slamet Minta Pemerintah Berdayakan Produk Lokal

Slamet menyebut, kajian dampak subsidi pupuk yang dilakukan Pusat Studi Ekonomi dan Kajian Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian menyatakan bahwa di beberapa daerah ada kecenderungan penggunaan pupuk yang melebihi dosis. Penggunaan pupuk yang melebihi dosis justru akan berdampak tidak signifikan untuk peningkatan produksi. Berdasarkan data BPS, sebanyak 51,91 persen petani belum memupuk sesuai dosis anjuran sehingga kenaikan produktivitas sangat lambat.

"Dari Kajian PSEKP tersebut, bagaimana evaluasi Kementerian Pertanian terkait pembinaan petani dalam pemanfaatan atau penggunaan pupuk? tolong jelaskan berapa persen daerah yang cenderung menggunakan pupuk subsidi melebihi dosis? Lebih banyak mana dengan daerah yang menggunakan pupuk sesuai dosis? Jika lebih banyak yang cenderung menggunakan pupuk melebihi dosis yang direkomendasikan, bisa jadi ini yang menjadi akar permasalahan langkanya pupuk. Jadi pupuk langka di daerah tertentu dan penggunaan berlebihan di daerah yang lain," paparnya. 

Oleh karena itu, Slamet melanjutkan, fraksinya meminta Kementerian Pertanian untuk meninjau kembali kenaikan HET pupuk bersubsidi dan mendalami kajian dampak pupuk subsidi yang efektif untuk petani. Kemudian merumuskan kebijakan dari kajian tersebut terutama terkait jumlah kuota dan penggunaan yang melebihi dosis. Sehingga bisa diketahui akar permasalahan pupuk subsidi, apakah masalahnya di kelangkaan atau penggunaan yang tidak tepat dosis. 

BACA JUGA: Sederet Catatan Drh Slamet untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan Selama 2020

Tak hanya itu, Slamet juga menyebut pihaknya mendorong Kementerian Pertanian untuk lebih massif melakukan penyuluhan kepada petani terkait penggunaan pupuk subsidi tepat dosis. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk meningkatkan lagi edukasi kepada petani tentang pentingnya melakukan pemupukan sesuai dengan dosis anjuran. 

Hal lainnya yaitu soal rencana penerapan Kartu Tani secara serentak, kata Slamet, dinilai belum siap dilakukan karena masih terdapat beberapa permasalahan di lapangan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. 

"Ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai RDKK yang sampai sekarang belum sesuai kebutuhan, ketersediaan EDC (Electronic Data Capture) yang belum semua kios pupuk menyediakan dan SDM petani yang perlu pemahaman terkait Kartu Tani dan cara penggunaannya, serta masalah lainnya," ujarnya. 

"Fraksi PKS meminta Kementerian Pertanian agar tidak terburu-buru dan melakukan penerapan Kartu Tani secara bertahap bagi daerah yang sudah siap. Jangan sampai karena Kartu Tani menghambat pelaksanaan Masa Tanam Oktober 2020 - Maret 2021. Sehingga berdampak pada penurunan produksi beras," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak