SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung keberadaan peternak maggot (Lalat Hitam) untuk membantu mengatasi masalah sampah organik. Budidaya lalat hitam atau maggot ini diharapkan bisa berkembang cepat karena selain membantu masalah sampah juga berdampak ekonomis.
“Kita mengapresiasi ide anak muda untuk mengurai sampah organik lewat maggot. Ini sangat potensial dan ekonomis,” ujar Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri usai memimpin rapat pembahasan program bank sampah maggot di Pendopo Sukabumi, Selasa (14/1/2020)
Dikutip dari akun resmi pemerintah Kabupaten Sukabumi, Maggot adalah belatung Black Soldier Fly (BSF) yang termasuk dalam keluarga lalat. Lalat pemakan sampah organik juga dimanfaatkan sebagai pakai ikan karena memiliki kandungan protein tinggi.
Proses penguraian sampah organik lewat maggot, diharapkan membantu Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang tengah berupaya mengurangi volume sampah hingga 30 persen di 2025. "Ini berkesinambungan dengan target kita. Termasuk target 2021 geopark bebas sampah plastik. Apalagi 45 persen sampah di Kabupaten Sukabumi berupa organik. Jadi maggot lebih memudahkan dalam penguraian sampah organik," tambah Sekda
Menurut Iyos, dinas terkait sudah ditugaskan supaya bekerjasama dengan peternak maggot di Kabupaten Sukabumi untuk pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga, sampah rumah tangga bisa dikelola dengan baik.
Dalam pertemuan ini, peternak Maggot dari Incubi Farm, Solihin mengatakan larva lalat hitam atau maggok dapat mengurai sampah organik cukup banyak. Bahkan dalam satu kilogram maggot, bisa mengurai sebanyak dua kilogram sampah organik.
Rapat pembahasan program bank sampah maggot di Pendopo Sukabumi, Selasa (14/1/2020)
"Jadi perbandingan satu berbanding dua," terangnya.
Maggot memiliki dua dampak positif sekaligus, baik secara lingkungan maupun ekonomi. “Pada lingkungan bisa mengurai sampah organik, nilai ekonomisnya lewat penjualan maggot itu sendiri. Pasarnya pun sudah ada. Jadi tidak kesulitan dalam penjualannya," jelasnya.
BACA JUGA: Asal Sampah Plastik yang Kotori Pantai Kalapacondong Sukabumi, Ini Kata Nelayan
Lalat hitam (BSF) ini menurut Solihin tidak berbahaya seperti lalat pada umumnya. Sehingga keberadaannya cukup aman bagi lingkungan.
"Maggot yang sudah dewasa akan menjadi lalat BSF. Waktu hidup lalat ini sekitar tujuh hari. Semasa hidupnya pun, lalat BSF ini lebih sering meminum air. Sehingga tidak menimbulkan penyakit," pungkasnya.