SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sita aset milik tersangka kasus suap impor benih lobster, Edhy Prabowo di Kampung Sindanglengo RT 03/02 Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (18/2/2021) malam. Aset yang disita berupa vila dan lahan seluas dua hektare.
Camat Caringin Anwari menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, aset tersebut dimiliki Edhy Prabowo sejak bulan Juli 2020 lalu.
"Yang disegel adalah bangunan dan tanah karena ini terdiri dari dua sertifikat. Sertifikat atas nama Sugianto, di mana Pak Sugianto ini adalah mantan pembantu atau sopir dari Edhy Prabowo. Itu berdasarkan pengakuan Pak Sugianto," ungkap Anwari, Kamis malam.
Baca Juga :
Diwawancarai terpisah, Kepala Desa Cijengkol Haer Suhermansyah mengaku tak mengetahui bahwa lahan dan vila tersebut adalah milik Edhy Prabowo.
"Secara legal administrasinya itu milik Sugianto. Karena kami di sini membantu dalam proses pembuatan AJB, sesuai kapasitas. Dari pemilik sebelumnya atas nama Elly Winda Aprilia, itu dijual ke Sugianto pada akhir Juli 2020," kata Haer kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/2/2021).
Luas sebenarnya, kata Haer, memang nyaris dua hektare. Lebih tepatnya seluas 19.700 meter persegi totalnya.
"Konon katanya Sugianto itu adalah sopir Pak Edhy Prabowo. Saya tidak mengetahui terlalu jauh hubungan Sugianto dengan Pak Edhy Prabowo. Ketika didalami ternyata uangnya itu punya Edhy Prabowo. Yang saya tahu sampai dengan hari ini Pak Edhy Prabowo itu belum pernah ke sini. Kalau Pak Sugianto pernah ketemu sama saya dua kali," imbuh Haer.
"Kita biasa-biasa aja, tidak ada reaksi yang berlebihan. Masyarakat pun sudah tahu dari awal. Makanya sudah tidak aneh lagi," pungkas Haer.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.
Catatan Redaksi: Ada perubahan pada caption foto pukul 12.41 WIB karena terdapat kesalahan penulisan nama kecamatan. Dari yang seharusnya Kecamatan Caringin menjadi Kecamatan Cibadak.