SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi mendengar suara gemuruh pada Sabtu, 30 Januari 2021 malam. Peristiwa ini langsung mendapat tanggapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.
Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, mengatakan, sejumlah warga berlarian keluar rumah setelah mendengar suara dentuman disertai gemuruh tersebut pada Sabtu malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Warga merasakan dua kali getaran sebelum muncul suara gemuruh dan dentuman," kata Daryono dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan hasil monitoring BMKG terhadap sejumlah sensor seismik di wilayah Kabupaten Sukabumi, menunjukkan adanya anomali gelombang seismik ketika warga melaporkan suara gemuruh yang disertai bunyi dentuman tersebut.
"Tampak sangat jelas adanya rekaman seismik yang terjadi pada pukul 19.00.36 WIB hingga 19.00.43 WIB. Lama durasi rekaman seismik berlangsung cukup singkat hanya selama 7 detik," jelas Daryono.
Infografis soal suara dentuman disertai gemuruh di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. | Sumber foto: BMKG
BACA JUGA: Kapan Relokasi? Korban Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi Lebih Sebulan Mengungsi
Daryono memaparkan bahwa anomali seismik ini tampak sebagai gelombang frekuensi rendah (low frekuensi). Sepintas gelombang (waveform) seismiknya mirip rekaman longsoran atau gerakan tanah. Fenomena alam pergerakan tanah memang lazim menimbulkan suara gemuruh bahkan dentuman yang dapat didengar warga di sekitarnya.
"Menurut laporan warga, getaran itu muncul setelah hujan deras mengguyur. Jadi dugaan kuat yang terjadi adalah adanya proses gerakan tanah yang cukup kuat hingga terekam di sensor gempa milik BMKG," paparnya.
"Untuk verifikasi, tampaknya perlu dilakukan survei lapangan di wilayah dimana terdengar suara gemuruh untuk mencari apakah ada rekahan di permukaan akibat gerakan tanah tersebut. Jika tidak ditemukan, maka besar kemungkinan proses gerakan tanah terjadi di bawah permukaan tanah," pungkas Daryono menambahkan.
Kampung Ciherang sendiri memang telah mengalami bencana pergerakan tanah sejak pertengahan Desember 2020 lalu. Bahkan hingga kini warga di kampung tersebut masih dihantui perasaan cemas. Sehingga, setiap malam warga harus meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke kerabat atau tempat pengungsian lain seperti di SD Ciherang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi hingga kemarin mencatat ada 37 kepala keluarga dengan jumlah 114 jiwa yang terdampak bencana ini. Sejumlah rumah yang berdiri di atas tanah bergerak itu juga rusak, lantai belah, dan mengalamai dinding retak.
Bahkan ada sekitar 6 rumah yang terpaksa dirobohkan karena kondisinya yang membahayakan dan tidak layak huni.
Ingat Pesan Ibu:
Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.