SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Cijulang, Jalaludin angkat bicara mengenai polemik pembangunan gudang dan sumur artesis yang sedang dibangun PT Tutu Kekal - Miramontana di areal HGU afdeling Tegalega, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Jalaludin mengaku sudah berkirim surat sekaligus memberikan imbauan agar pihak perusahaan untuk sementara waktu menghentikan pembangunan gudang dan pengeboran sumur artesis, sampai pihak perusahaan mengantongi izin.
"Terhitung sejak Selasa, 26 Januari 2021 kegiatan pengeboran sumur artesis dan pembangunan gudang dihentikan sementara, sehubungan ada pro kontra," kata Jalaludin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/1/2021).
BACA JUGA: DPRD Bakal Sidak Sumur Artesis dan Bangunan di Lahan HGU Tegalega Sukabumi
"Surat sudah dilayangkan kepada pihak perusahan, dengan tembusan kepada Camat Jampang Tengah, BPD Cijulang, Bhabimkabtimas dan Babinsa," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gudang dan pengeboran sumur artesis ini menuai sorotan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi. SPI menduga pengeboran Sumur Artesis dan pembangunan tersebut belum mengantongi izin.
"Proses pengerjaan bangunan dan pembuatan Sumur Artesis sudah sejak bulan Agustus 2020, ada dugaan pihak PT Tutul Kekal belum mengantongi izin IMB," ujar Ketua SPI Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Perkebunan PT Tutu Kekal, Gilar membenarkan adanya surat imbauan dari Kepala Desa Cijulang. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA: Pembuatan Sumur Artesis dan Bangunan di Lahan HGU Tegalega Sukabumi Diprotes SPI
"Yang disorot kemarin mengenai pengeboran air yang sudah kita kantongi izinnya. Adapun IMB sedang kami urus sekalian dengan pendirian pabriknya. Rencana akan kita gelar pertemuan," jelas Gilar.
"Kami sudah ke kecamatan, Babinsa dan Bhabimkabtimas, hanya tembusannya tidak sampai ke pihak-pihak bersangkutan. Oleh karena itu kita anggap belum resmi. Untuk pembangunan sendiri dilanjutkan dengan pertimbangam kita sudah ada tenaga kerja lokal 130 lebih di kebun, dan sudah ada tanaman. Tentunya menyangkut nasib tenaga kerja dan tanaman disana," kata Gilar.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.